Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Mendikdasmen Ingatkan Guru Perkuat Literasi Digital Dukung PP Tunas

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Mendikdasmen Ingatkan Guru Perkuat Literasi Digital Dukung PP Tunas
Foto: (Sumber : Pelajar memanfaatkan akses internet publik (JakWiFi) milik Pemprov DKI Jakarta untuk membuat konten tugas sekolah di Taman Puring, Jakarta, Kamis (16/10/2025).ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S).)

Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengingatkan guru dan pihak sekolah untuk memperkuat literasi digital siswa guna mendukung implementasi PP Tunas.

Peran Guru dan Sekolah

Menurut Mendikdasmen Mu’ti, seluruh guru di satuan pendidikan dasar dan menengah memiliki peran penting dalam memastikan pemanfaatan teknologi berfungsi sebagai pendukung pendidikan, bukan sebaliknya, ungkapnya.

“Seluruh guru di pendidikan dasar dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung implementasi kebijakan ini. Masyarakat tidak perlu khawatir, kami pastikan bahwa program literasi digital di institusi pendidikan akan terus berjalan secara paralel,” ungkap Mendikdasmen Mu’ti di Jakarta.

Kemendikdasmen siap memperkuat edukasi berbasis digital dengan pendampingan guru serta mendorong penerapan prinsip 3S: Screen Time, Screen Zoom, dan Screen Break, disertai alternatif kegiatan fisik seperti senam otak, jeda ceria, maupun senam pagi Anak Indonesia Hebat, ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendampingi anak menggunakan teknologi dengan bijak, ungkap Mu’ti.

Teknologi sebagai Alat Pendidikan

Mu’ti menegaskan bahwa teknologi hanyalah alat dalam proses pembelajaran, sedangkan karakter menjadi kemudi, sehingga tugas bersama adalah memastikan anak-anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara digital dan kuat secara karakter, ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi dengan platform digital yang tidak mematuhi amanat untuk melindungi anak-anak sesuai PP Tunas, ungkapnya.

"Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan, dan setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia," ungkap Meutya Hafid.

Penulis :
Ahmad Yusuf