
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo kembali mengingatkan bahwa setiap pendatang yang datang ke ibu kota wajib memiliki kemampuan kerja agar tidak menjadi beban bagi kota.
Pendatang Diminta Siap Bekerja
Pramono menegaskan Jakarta terbuka bagi siapa saja yang ingin merantau, namun harus dibarengi dengan kesiapan keterampilan.
"Jakarta tentunya juga mensyaratkan orang untuk bekerja, dan kapabilitasnya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan,” ungkap Pramono.
Ia juga memastikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melakukan operasi yustisi terhadap pendatang.
Namun demikian, penertiban tetap akan dilakukan bagi pendatang yang tidak memiliki kemampuan kerja.
“Dalam hal yang seperti itu, pasti akan kami berikan ruang untuk ditertibkan. Tidak bisa orang kemudian datang tanpa mempunyai kemampuan apa pun dan menjadi beban," ujarnya.
DPRD Minta Pengawasan dan Edukasi Diperkuat
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi meminta Pemprov DKI memperkuat pendataan serta pengawasan administratif terhadap pendatang.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai kondisi riil lapangan kerja dan biaya hidup di Jakarta.
"Kota ini terbuka bagi siapa pun, tetapi mari bersama menjaga agar kota ini tetap tertib dan layak bagi seluruh warganya," tutur Nabilah.
Menurutnya, urbanisasi tanpa persiapan dapat memicu berbagai persoalan seperti meningkatnya angka pengangguran hingga munculnya permukiman tidak layak huni.
- Penulis :
- Aditya Yohan







