
Pantau - Kualitas udara di Jakarta pada Kamis pagi tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan indeks kualitas udara mencapai 115 berdasarkan data IQAir per pukul 05.00 WIB.
Kualitas Udara dan Risiko Kesehatan
Data menunjukkan konsentrasi polutan PM2,5 di Jakarta mencapai 41 mikrogram per meter kubik atau 8,2 kali lebih tinggi dari panduan tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Partikel PM2,5 merupakan polutan berukuran sangat kecil yang berasal dari debu, asap, dan jelaga yang dapat memicu gangguan kesehatan serius.
Paparan jangka panjang terhadap partikel ini dikaitkan dengan risiko kematian dini, terutama pada penderita penyakit jantung dan paru-paru kronis.
Masyarakat, khususnya kelompok sensitif, disarankan menggunakan masker, menghindari aktivitas luar ruangan, serta menutup jendela untuk mengurangi paparan udara kotor.
Selain itu, penggunaan penyaring udara juga dianjurkan untuk menjaga kualitas udara di dalam ruangan.
Upaya Pengendalian Polusi
Secara nasional, kualitas udara Jakarta menempati urutan ketiga terburuk setelah Tangerang Selatan dengan indeks 170 dan Serpong dengan indeks 153.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah cepat untuk mengantisipasi pencemaran udara saat musim kemarau yang diperkirakan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026.
Langkah tersebut meliputi peningkatan sistem pemantauan kualitas udara serta pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor.
Pemprov DKI juga mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) berdasarkan tren PM2,5, sumber emisi, serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Pemerintah menegaskan pengendalian polusi udara memerlukan kolaborasi lintas wilayah karena tidak dapat ditangani secara parsial.
- Penulis :
- Aditya Yohan








