
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas skema penanganan dan pemilahan sampah yang telah diterapkan di Rorotan, Jakarta Utara, ke seluruh wilayah sebagai upaya mengurangi beban tempat pembuangan akhir dan meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Evaluasi dan Replikasi Program Rorotan
Ia menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan evaluasi bersama terhadap capaian program tersebut sebelum direplikasi ke wilayah lain di Daerah Khusus Jakarta.
Hanif menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap perkembangan program tersebut agar dapat menjadi model pengelolaan sampah di kawasan perkotaan.
"Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, terutama dari rumah tangga," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di kawasan perkotaan belum sepenuhnya selesai dan masih membutuhkan perbaikan berkelanjutan.
Menurutnya, pola yang diterapkan di Rorotan merupakan metode sederhana dan efisien karena dimulai dari pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
Kurangi Beban Bantargebang
Hanif menekankan bahwa tekanan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang harus segera dikurangi melalui optimalisasi pemilahan sampah dari sumber.
"Jika sampah organik bisa diselesaikan di rumah, maka beban tempat pembuangan akhir akan berkurang signifikan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemilahan sampah tidak hanya memisahkan jenis sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi dan lingkungan.
Sampah organik, lanjutnya, dapat diolah menjadi kompos atau bahan bakar alternatif, sementara sampah anorganik yang telah dipilah akan lebih mudah dikumpulkan dan didaur ulang.
Dalam kunjungan tersebut, Hanif meninjau Bank Sampah Unit Koepoe Koepoe dan Bio Reaktor Kompos di Kelurahan Rorotan.
Bank Sampah Koepoe Koepoe diketahui mengelola sampah rumah tangga secara sistematis dengan melibatkan partisipasi aktif warga.
Sementara itu, Bio Reaktor Kompos mengolah sampah organik menjadi kompos berkualitas yang dimanfaatkan untuk penghijauan dan pertanian kota.
Di RW 06 Kelurahan Rorotan, warga telah menjalankan pemilahan sampah secara bertahap selama satu bulan terakhir dengan dukungan kader RT dan RW setempat.
Hanif menyatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan terus memonitor dan mengevaluasi program tersebut.
Hasil evaluasi itu nantinya akan menjadi acuan untuk mendorong penerapan model serupa di kelurahan lain di DKI Jakarta maupun secara nasional.
- Penulis :
- Arian Mesa







