Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tangkap Dua WN Liberia Pelaku Penipuan Modus Dolar Hitam di Apartemen Jakarta Barat

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Polisi Tangkap Dua WN Liberia Pelaku Penipuan Modus Dolar Hitam di Apartemen Jakarta Barat
Foto: Tangkapan layar video penangkapan kedua WNA asal Liberia oleh pihak kepolisian di salah satu apartemen kawasan Jakarta Barat, Rabu 18/3/2026 (sumber: Humas Polda Metro Jaya)

Pantau - Polisi dari Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara asing asal Liberia yang diduga melakukan penipuan dengan modus penjualan dolar hitam di sebuah apartemen kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu, 18 Maret 2026.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan, "Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus black dollar," ungkapnya.

Dua pelaku yang diamankan diketahui berinisial SDT dan I, dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Jakarta Barat.

Kronologi Penangkapan di Apartemen

Penangkapan dilakukan saat kedua pelaku berada di dalam apartemen dan tengah makan di sebuah ruangan berdasarkan video yang diterima dari Humas Polda Metro Jaya.

Petugas terlebih dahulu menunjukkan surat perintah penangkapan sebelum melakukan tindakan lebih lanjut terhadap kedua pelaku.

Setelah itu, polisi langsung melakukan penggeledahan di lokasi dan memeriksa barang-barang milik pelaku.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah koper yang berisi satu bundel bungkus berwarna cokelat yang diduga berkaitan dengan praktik penipuan tersebut.

Modus Penipuan Dolar Hitam

Bungkus berwarna cokelat tersebut diduga merupakan bahan yang digunakan dalam pembuatan dolar hitam yang menjadi modus penipuan pelaku.

Modus dolar hitam merupakan praktik penipuan dengan menggunakan uang asing yang dilapisi karbon agar tampak seperti uang asli yang disembunyikan.

Cara tersebut kerap digunakan untuk mengelabui petugas Imigrasi dan Bea Cukai saat menyelundupkan uang ke Indonesia.

Pihak kepolisian hingga kini belum merinci kronologi lengkap kejadian maupun jumlah kerugian yang dialami korban.

Andaru Rahutomo menegaskan bahwa kasus ini akan segera dirilis secara resmi dalam waktu dekat.

Penulis :
Leon Weldrick