
Pantau - DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengawasi dan mengendalikan arus pendatang baru pasca Lebaran guna mencegah dampak sosial dan ekonomi di ibu kota, Jumat (27/03).
Lonjakan Pendatang Dinilai Berisiko
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menyatakan fenomena lonjakan pendatang setiap tahun harus disikapi serius.
Ia mengungkapkan, "Kami di DPRD melihat Jakarta tidak bisa menutup diri, tetapi juga tidak boleh bersikap terlalu longgar tanpa kontrol. Karena faktanya, banyak pendatang yang datang tanpa keterampilan dan tanpa kepastian kerja."
Menurutnya, arus masuk pendatang yang tidak terkendali berpotensi memperparah kepadatan serta menambah tekanan pada lapangan pekerjaan di Jakarta.
Ia menambahkan, "Perlu ditegaskan, prioritas utama pemerintah harus tetap pada perlindungan dan kesejahteraan warga Jakarta yang sudah lebih dulu tinggal dan berkontribusi di kota ini."
Dorong Pendataan dan Kebijakan Selektif
Kevin mendorong Pemprov DKI memperketat pendataan pendatang baru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hingga tingkat RT/RW.
Ia menyampaikan, "Kami mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil langkah yang lebih tegas, antara lain dengan memperketat pendataan pendatang baru melalui Dukcapil hingga tingkat RT/RW."
Selain itu, ia mengusulkan kebijakan selektif berbasis kesiapan ekonomi agar pendatang yang masuk memiliki tujuan jelas dan siap bekerja.
Ia juga menekankan pentingnya program perluasan lapangan kerja untuk mengantisipasi dampak urbanisasi.
Ia mengingatkan, "Kalau tidak dikelola dengan serius, fenomena ini bisa menjadi bom waktu sosial."
Kevin menutup dengan menegaskan bahwa Jakarta harus tetap terbuka, namun tetap memiliki kendali agar warga tidak tersisih di kota sendiri.
- Penulis :
- Aditya Yohan








