Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pengawasan Ketat BGN: SPPG yang Langgar Juknis Terancam Disuspend, Malang Sempat Temukan Kasus Makanan Tak Layak

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pengawasan Ketat BGN: SPPG yang Langgar Juknis Terancam Disuspend, Malang Sempat Temukan Kasus Makanan Tak Layak
Foto: Relawan mencuci wadah Makan Bergizi Gratis di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat 27/3/2026 (sumber: ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)

Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk mematuhi petunjuk teknis operasional yang telah ditetapkan pemerintah dengan ancaman sanksi tegas bagi pelanggar.

Sanksi Tegas dan Pengawasan Operasional

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, menegaskan setiap pelanggaran terhadap juknis akan dikenakan sanksi berupa penghentian sementara operasional.

Ia menyampaikan, "Kami dari BGN senantiasa berusaha untuk menegakkan juknis. Sebagaimana yang sudah saya sampaikan dalam sambutan jika ada SPPG yang tidak sesuai, perintah Presiden adalah suspend."

Selama masa penghentian sementara, BGN akan melakukan pengawasan terhadap proses perbaikan yang dilakukan oleh SPPG terkait.

Perbaikan tersebut mencakup kelengkapan fasilitas seperti instalasi pengolahan air limbah dan tata kelola sampah.

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, SPPG diperbolehkan kembali beroperasi.

Temuan di Malang dan Evaluasi di Pulau Jawa

Di Kota Malang, terdapat satu SPPG yang sempat dihentikan sementara karena menyajikan makanan yang tidak layak konsumsi.

BGN telah memberikan pembinaan dan edukasi kepada SPPG tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.

Harjito menyampaikan, "Namun, kami sudah melakukan pembinaan dan edukasi. Mudah-mudahan ke depannya di Kota Malang tidak ada kejadian serupa lagi. Secara umum, kondisi di Kota Malang sudah oke (baik)."

Secara umum, hasil evaluasi di Pulau Jawa menunjukkan bahwa sebagian besar SPPG telah beroperasi sesuai juknis.

Jumlah SPPG di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat mencapai sekitar 11.000 unit.

Harjito menyampaikan, "Jawa Timur, Jawa Tengah maupun Jawa Barat, jumlah SPPG-nya cukup banyak, sekitar 11.000-an. Memang ada beberapa titik yang berada di luar jangkauan kami, misalnya di daerah pelosok atau perbatasan pantai yang terkadang sulit diakses."

BGN membuka saluran laporan masyarakat melalui nomor 127 untuk menerima pengaduan terkait kualitas program makan bergizi gratis.

Laporan juga dapat disampaikan melalui koordinator wilayah maupun tingkat kecamatan.

BGN memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti di lapangan.

Kesiapan SPPG Baru dan Standar Operasional

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan kunjungan BGN bertujuan memastikan kesiapan operasional SPPG yang baru dibuka.

Hasil peninjauan menunjukkan SPPG Sukoharjo 2 Klojen telah memenuhi standar operasional.

Standar tersebut mencakup proses pengolahan hingga pengemasan makanan, sarana pendukung, serta alat pembersih dengan temperatur tertentu.

Wahyu menegaskan pentingnya pembagian tugas yang jelas antar petugas agar tidak terjadi pencampuran peran.

Ia menyampaikan, “(Pembagian tugas antar-petugas), jadi tidak boleh ada petugas (orang) yang bercampur.”

Penulis :
Arian Mesa