
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan perencanaan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) untuk Malang Raya akan ditentukan melalui rapat koordinasi terbatas.
Calon lokasi proyek direncanakan berada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Ia menyatakan, "Menindaklanjuti MoU tadi malam yang ditandatangani oleh Ibu Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Malang, Wali Kota Batu, dan Bupati Malang, maka kami datang melihat langsung calon lokasi pembangunan PSEL. Kalau dilihat secara teknis kami menganggap bisa diusulkan lebih lanjut untuk dibahas di rakortas,".
Hasil rakortas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan akan menjadi dasar tindak lanjut proyek.
Setelah rakortas, tim terpadu pemerintah akan melakukan peninjauan lapangan untuk menilai kelayakan lingkungan seperti ketersediaan lahan, air, jaringan listrik, aksesibilitas, serta aspek sosial dan demografi.
Jika memenuhi kriteria, Menteri Lingkungan Hidup akan menerbitkan keputusan pembangunan proyek yang dilanjutkan dengan proses lelang.
Proyek PSEL di Pakis diproyeksikan mampu mengelola sekitar 1.038 ton sampah per hari dari Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.
Lokasi Pakis dinilai strategis karena dekat dengan dua kota serta didukung akses jalan tol.
Bupati Malang M Sanusi menyatakan, "(Realisasi) menunggu lelang. Banyak faktor juga yang menjadi pertimbangan, seperti kecukupan air dan juga lingkungan,".
Pemerintah daerah berharap proyek ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah Malang.
Sanusi menyatakan, "Kabupaten Malang akan menjadi pusat energi karena kami sudah punya (Bendungan) Karangkates dan Selorejo, setelah ada ini (PSEL). Industri (skala) besar akan semakin banyak masuk,".
- Penulis :
- Gerry Eka








