
Pantau - Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan belasungkawa atas wafatnya satu personel TNI yang tergabung dalam Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) akibat insiden penembakan di Lebanon selatan pada Minggu, 29 Maret 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi @iraninindonesia pada Senin, 30 Maret 2026.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa personel TNI tersebut gugur akibat tembakan artileri di sekitar posisi Kontingen Garuda di dekat wilayah Adchit Al Qusayr.
Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan tersebut dan mendesak dilakukannya penyelidikan penuh untuk mengungkap pelaku serta penyebab insiden.
Iran Kecam Keras dan Soroti Peran AS
Kedubes Iran menilai insiden tersebut sebagai tindakan keji yang terjadi akibat agresi Israel yang berkelanjutan di kawasan tersebut.
Kedubes Iran juga menyebut bahwa agresi tersebut dilakukan dengan keterlibatan dan dukungan penuh dari Amerika Serikat.
"Kami dengan tegas mengutuk tindakan keji ini, yang merupakan akibat langsung dari agresi berkelanjutan Israel, yang dilakukan dengan keterlibatan dan dukungan penuh dari Amerika Serikat," ungkap Kedubes Iran dalam pernyataannya.
Serangan Disebut Langgar Hukum Internasional
Kedubes Iran menegaskan bahwa penargetan terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Kedubes Iran menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa hukuman.
Pernyataan ini menambah sorotan internasional terhadap insiden penembakan yang menewaskan personel TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian di bawah naungan PBB.
- Penulis :
- Arian Mesa









