
Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan kesiapan infrastruktur digital nasional untuk mendukung kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang tengah dikaji sebagai bagian dari upaya efisiensi energi.
Kemkomdigi melalui Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital memperkuat kualitas layanan serta memperluas jangkauan konektivitas baik fixed broadband maupun mobile broadband agar komunikasi daring tetap lancar saat kebijakan WFH diterapkan.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto menyatakan, "Melalui Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, kami secara proaktif melakukan koordinasi teknis bersama para penyelenggara layanan untuk mengoptimalkan seluruh pilar infrastruktur, mulai dari jaringan backbone, backhaul, hingga akses dan pusat data."
Selain koordinasi, Kemkomdigi juga melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kualitas layanan operator telekomunikasi guna menjaga pengalaman pengguna tetap optimal.
Kesiapan Infrastruktur Digital Nasional
Hingga 30 Maret 2026, dukungan mobile broadband dari Telkomsel, XL Smart, dan Indosat Ooredoo Hutchison tercatat mencapai sekitar 613.696 site jaringan 4G dan 16.339 site jaringan 5G.
Untuk layanan fixed broadband, jaringan serat optik melalui Optical Distribution Point untuk layanan Fiber To The Home telah menjangkau hampir 98 persen kabupaten dan kota di Indonesia.
Dengan cakupan tersebut, pemerintah menilai kebijakan WFH satu hari dalam satu minggu dapat didukung dengan baik oleh kesiapan jaringan digital nasional.
Kebijakan WFH dalam Tahap Finalisasi
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara mendorong penghematan konsumsi bahan bakar minyak serta mempertimbangkan kebijakan WFH sebagai langkah antisipasi dampak krisis global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kemudian menindaklanjuti arahan tersebut dengan menggodok kebijakan fleksibilitas satu hari WFH dalam lima hari kerja.
Skema WFH direncanakan wajib bagi Aparatur Sipil Negara di pemerintah pusat dan daerah serta menjadi imbauan bagi sektor swasta.
Beberapa kementerian seperti Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kebudayaan telah lebih dulu mengumumkan kebijakan WFH sebagai tindak lanjut arahan presiden.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, "Sabar saja, itu saya dengar kemungkinan besar, kemungkinan, ya, akan disampaikan resmi besok. Jadi, saya enggak mau mendahului."
Ia juga menegaskan, "Iya, pasti ada (imbauan ke pemda)."
Pemerintah menyatakan kebijakan nasional WFH sebagai upaya efisiensi energi kemungkinan akan diumumkan secara resmi pada Selasa, 31 Maret 2026.
- Penulis :
- Arian Mesa








