Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Penyaluran KIP Kuliah 2026 Gunakan DTSEN untuk Sasar Mahasiswa dari Kelompok Rentan Miskin

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Penyaluran KIP Kuliah 2026 Gunakan DTSEN untuk Sasar Mahasiswa dari Kelompok Rentan Miskin
Foto: Ilustrasi - Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menyerahkan buku rekening kepada mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah di STIH Manokwari Kampus C Momiwaren, Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat (sumber: ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

Pantau - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi resmi menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional dalam penyaluran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah tahun 2026 guna meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Penggunaan DTSEN untuk Ketepatan Sasaran

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Sandro Mihradi menyampaikan dalam konferensi pers di Jakarta bahwa "Tahun ini kita sudah akan menggunakan DTSEN, dimana DTSEN ini mengombinasikan dari tiga sumber data. Jadi harapannya memang tadi seperti disampaikan di awal bahwa supaya penyaluran kita akan lebih tepat sasaran".

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya penentuan penerima KIP Kuliah masih mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial serta data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Dengan sistem baru ini, prioritas penerima difokuskan pada masyarakat dalam Desil 1 hingga Desil 4 yang mencakup kelompok sangat miskin hingga rentan miskin.

Sandro mengatakan bahwa "Dimana di sini kita akan prioritaskan tentu saja kepada masyarakat yang berada pada Desil 1 dan 4, yaitu dari rentang sangat miskin sampai dengan rentan miskin".

Ia menambahkan bahwa "Jadi ini adalah memang jaring-jaring istilahnya yang kita berikan untuk memastikan memang tepat sasaran dari penyaluran KIP Kuliah ini".

Mekanisme Seleksi dan Data Penerima

Mekanisme penerimaan KIP Kuliah tetap mengikuti jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes, serta seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri dan swasta.

Calon penerima diwajibkan lulus seleksi masuk perguruan tinggi di bawah Kemdiktisaintek dan terdaftar dalam DTSEN pada Desil 1 sampai 4.

Status penerima resmi KIP Kuliah diberikan setelah mahasiswa menyelesaikan registrasi ulang di perguruan tinggi serta lolos tahap verifikasi dan validasi dokumen.

Berdasarkan data Panitia SNPMB, jumlah peserta yang lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2026 di perguruan tinggi negeri akademik mencapai 155.543 orang dengan tingkat penerimaan 20,09 persen.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 53.897 peserta atau 19,67 persen merupakan pendaftar KIP Kuliah.

Sementara itu, pada perguruan tinggi negeri vokasi, jumlah peserta yang lulus SNBP Tahun 2026 sebanyak 23.438 orang dengan tingkat penerimaan 30,34 persen.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.574 peserta atau 31,97 persen merupakan pendaftar KIP Kuliah.

Penulis :
Shila Glorya