
Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau mengambil sumpah setia tiga anak berkewarganegaraan ganda yang resmi menjadi Warga Negara Indonesia.
Prosesi pengambilan sumpah dilaksanakan di Aula Ismael Saleh, Tanjungpinang, pada Selasa (31/3) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik.
"Ketiganya secara resmi menjadi WNI terhitung sejak pengambilan sumpah setia tersebut," ungkapnya di Tanjungpinang, Rabu (1/4).
Ketiga anak tersebut yakni Muhammad Heyqal Hawazi, Nurul Azlyn, dan Siti Shyamia yang merupakan hasil perkawinan campur antara WNI dan warga negara Malaysia.
Implementasi Aturan dan Kepastian Hukum
Edison menjelaskan pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 terkait kewarganegaraan.
Ia menilai kebijakan ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi anak berkewarganegaraan ganda.
"Kegiatan ini merupakan manifestasi pelaksanaan tugas pelayanan hukum guna memberikan kepastian status kewarganegaraan," ujarnya.
Menurutnya, pengukuhan kewarganegaraan tidak sekadar prosedur administratif, tetapi juga komitmen moral terhadap bangsa dan negara.
Pesan untuk WNI Baru
Edison berpesan agar para WNI baru menumbuhkan rasa cinta tanah air dan menjaga kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati keberagaman dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Prosesi tersebut turut disaksikan keluarga, jajaran Kemenkum Kepri, serta rohaniawan.
- Penulis :
- Aditya Yohan








