
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penelusuran internal terkait dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas oleh oknum pegawai setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, kami telah melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Video Viral Picu Pemeriksaan Internal
Kasus ini mencuat setelah beredar video yang menunjukkan dugaan penggunaan kendaraan dinas di kawasan Puncak, Jawa Barat, untuk kepentingan di luar kedinasan.
Dalam video tersebut, terlihat sebuah mobil berpelat PQG yang umumnya digunakan sebagai kendaraan dinas dihentikan oleh petugas kepolisian.
Faisal menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus sesuai aturan dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kami tegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Tindakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan," ujarnya.
Pemprov Perkuat Pengawasan dan Disiplin Pegawai
Pemprov DKI menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan penggunaan aset daerah.
“Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pegawai semakin disiplin serta bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan dinas maupun aset daerah lainnya,” kata Faisal.
Ia juga menambahkan bahwa masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
- Penulis :
- Aditya Yohan









