
Pantau - Komisi XIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 7 April 2026, dengan agenda utama membahas optimalisasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM).
Rapat tersebut menyoroti pentingnya penguatan kebijakan HAM di tengah tantangan yang dinilai semakin kompleks baik di tingkat nasional maupun global.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyatakan, "Hal ini menjadi sangat penting mengingat tantangan yang kita hadapi saat ini semakin kompleks, baik dalam konteks nasional maupun global," ungkapnya.
Komisi XIII DPR RI dalam forum itu juga menggali penjelasan komprehensif dari Kementerian HAM terkait capaian kinerja, kendala, serta langkah strategis ke depan.
Ia menambahkan, "DPR RI juga berkomitmen untuk memberikan dukungan melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara konstruktif," ujarnya.
Anggaran dan Realisasi Kementerian HAM
Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2026 Kementerian HAM memperoleh pagu awal sebesar Rp718 miliar.
Namun setelah adanya pemblokiran anggaran, pagu efektif yang dapat digunakan menjadi Rp578 miliar.
Pigai mengungkapkan hingga Senin, 6 April 2026, realisasi anggaran telah mencapai sekitar Rp125 miliar atau 21,7 persen dari total pagu.
Sosialisasi HAM dan Peningkatan Kesadaran Publik
Kementerian HAM juga aktif melakukan sosialisasi nilai dan prinsip HAM kepada masyarakat yang berdampak pada meningkatnya kesadaran publik.
Pigai mengatakan, "Kita di Indonesia itu, 80 tahun, setiap orang selalu bicara tentang kesadaran hukum. Kalau seseorang merasa teraniaya, dia bilang 'Saya lapor hukum'. Hari ini, di mana-mana seluruh Indonesia, orang bicara tentang 'Kamu melanggar HAM'," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kesadaran tersebut merupakan hasil kerja bersama antara DPR dan pemerintah.
"Ini hasil kerja keras dari Komisi XIII DPR RI dan Kementerian HAM," ungkapnya.
Pigai juga menekankan pentingnya dukungan anggaran khususnya untuk program sosialisasi HAM.
Ia menegaskan, "Kalau kegiatan-kegiatan seremonial dibatasi, kemungkinan Kementerian HAM agak sulit karena memasyarakatkan HAM itu susah," ujarnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick








