HOME  ⁄  Nasional

BBPOM Mataram Ungkap Facebook Dominasi Penjualan Produk Ilegal di Lombok

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BBPOM Mataram Ungkap Facebook Dominasi Penjualan Produk Ilegal di Lombok
Foto: (Sumber : Arsip - Petugas BPOM memberikan edukasi keamanan obat dan makanan kepada masyarakat di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Minggu (29/3/2026). ANTARA/HO-BBPOM Mataram)

Pantau - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram mengungkap Facebook menjadi kanal utama peredaran produk ilegal di wilayah Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, dengan dominasi mencapai 74,7 persen dari total temuan sepanjang 2025.

Facebook Dominasi Peredaran Produk Ilegal

Kepala BBPOM Mataram Yogi Abaso menyampaikan dari 296 tautan yang terindikasi menjual produk ilegal, sebagian besar berasal dari platform media sosial tersebut.

"Seluruh temuan itu telah kami laporkan ke Badan POM untuk diteruskan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital guna dilakukan tindakan penurunan konten atau takedown," ujarnya.

Selain Facebook, BBPOM juga menemukan peredaran melalui platform e-commerce seperti Shopee sebesar 15,5 persen dan Tokopedia sebesar 9,8 persen.

Kota Mataram tercatat sebagai pusat aktivitas penjualan daring dengan kontribusi 61 persen atau 184 tautan, diikuti Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Utara.

Kosmetik dan Produk Tanpa Izin Mendominasi

BBPOM mencatat kosmetik menjadi produk ilegal terbanyak dengan 138 tautan atau sekitar 47 persen, disusul obat bahan alam sebanyak 67 tautan.

Selain itu, produk peningkat stamina pria juga mendominasi dengan sekitar 30 persen dari total temuan.

Mayoritas pelanggaran berupa produk tanpa izin edar dengan persentase mencapai 62 persen, yang menunjukkan masih rendahnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi.

Yogi menegaskan pihaknya terus mendorong peningkatan literasi masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk yang telah memiliki izin resmi.

"Kami terus mendorong peningkatan literasi masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk yang telah memiliki izin edar resmi," ucapnya.

Pengawasan terhadap peredaran produk ilegal akan terus diperketat, terutama di wilayah perkotaan dan platform digital yang menjadi jalur utama distribusi.

Penulis :
Aditya Yohan