
Pantau - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks yang menyeret namanya.
Laporan Resmi ke Bareskrim
Jusuf Kalla tiba di Bareskrim Polri pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB didampingi kuasa hukumnya Abdul Haji Talaohu.
Saat ditanya awak media, ia hanya menyampaikan singkat, "Mau melapor," katanya.
Kuasa hukum JK menyebut laporan tersebut ditujukan kepada ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.
"Iya, Rismon," ujarnya.
Dugaan Hoaks Terkait Tuduhan Dana Rp5 Miliar
Abdul Haji Talaohu menjelaskan laporan berkaitan dengan tuduhan yang menyebut JK mendanai pihak tertentu dalam polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ia menyebut tuduhan tersebut disebarkan melalui platform YouTube dan dinilai sebagai informasi tidak benar.
"Dia mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi, ada pejabat elite dan di situ beliau menyebutkan Pak JK menyerahkan duit kepada Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar dan beliau menyaksikan," ucapnya.
Pihak JK melaporkan kasus ini dengan pasal pencemaran nama baik dalam KUHP serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kasus tersebut kini ditangani aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.
- Penulis :
- Aditya Yohan








