HOME  ⁄  Nasional

Komnas HAM Minta Industri Nikel Perkuat Tanggung Jawab Sosial untuk Warga Morowali

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komnas HAM Minta Industri Nikel Perkuat Tanggung Jawab Sosial untuk Warga Morowali
Foto: (Sumber : Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing (tengah) dalam Peluncuran dan Diskusi Publik Kajian “Studi Dampak Industri Nikel terhadap Asasi Manusia”, di Jakarta, Kamis (9/4/2026). ANTARA/Devi Nindy.)

Pantau - Komnas HAM mendorong pelaku industri nikel memperkuat tanggung jawab sosial dan ekonomi agar manfaat industri lebih merata bagi masyarakat di Morowali dan Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Manfaat Ekonomi Dinilai Belum Merata

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Jakarta, Kamis (9/4/2026), menyatakan aktivitas industri nikel memang meningkatkan ekonomi, namun belum sepenuhnya dirasakan masyarakat lokal.

“Mereka menerima dampak dari aktivitas industri tersebut, meskipun manfaat ekonomi yang dirasakan belum merata,” ujarnya.

Ia menegaskan kegiatan industri tidak dapat dihentikan begitu saja dalam konteks pembangunan, namun harus diatur agar seimbang dengan perlindungan sosial dan lingkungan.

“Sebenarnya memang ada aduan terkait dunia industri, termasuk industri pertambangan. Dalam konteks pembangunan dan pengembangan wilayah, kegiatan tersebut tidak bisa serta merta dilarang,” katanya.

Dorongan Penguatan CSR dan Perlindungan Pekerja

Komnas HAM menilai penguatan program pengembangan masyarakat menjadi langkah penting, termasuk melalui pendidikan vokasi seperti politeknik agar tenaga kerja lokal memiliki kompetensi lebih baik.

Selain itu, perusahaan didorong menerapkan uji tuntas (due diligence), menyediakan mekanisme pengaduan internal, serta menjalankan program tanggung jawab sosial yang berkelanjutan.

Komnas HAM juga menekankan pentingnya pemenuhan hak pekerja, penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta perlindungan bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sipil dinilai penting agar masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam pembangunan industri.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi industri nikel dan perlindungan hak asasi manusia.

Penulis :
Aditya Yohan