
Pantau - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pengawasan ketat terhadap importir dan distributor kedelai agar harga tetap sesuai dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.
Harga Masih Dalam Batas Wajar
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyatakan harga kedelai impor saat ini masih berada dalam koridor yang wajar.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (GAKOPTINDO), harga kedelai berada di kisaran Rp10.500 hingga Rp11.000 per kilogram.
Sementara itu, HAP untuk konsumen—khususnya perajin tahu dan tempe—ditetapkan maksimal Rp12.000 per kilogram.
“Artinya harga masih sesuai dan wajar,” ujar Ketut.
Ancaman Sanksi bagi Pelanggar
Bapanas menegaskan tidak akan segan menindak importir maupun distributor yang menjual kedelai di atas harga acuan.
“Importir tidak boleh menaikkan, distributor tidak boleh pasang harga tinggi. Kalau ada yang tinggi, kita akan tegakkan aturan,” tegasnya.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan sekaligus melindungi konsumen, terutama perajin tahu dan tempe yang menyerap lebih dari 95 persen penggunaan kedelai di dalam negeri.
Fokus Stabilitas Pangan Nasional
Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan harga pangan di tingkat produsen dan konsumen.
Dengan harga yang tetap terkendali, diharapkan aktivitas produksi tahu dan tempe tidak terganggu serta daya beli masyarakat tetap terjaga.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








