
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil tujuh saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) yang melibatkan Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman, dengan pemeriksaan dilakukan di Polresta Cilacap pada Senin, 13 April 2026.
Pemeriksaan Saksi dan Identitas yang Terlibat
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa terdapat tujuh saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
"Ada tujuh saksi yang dipanggil untuk diperiksa," ungkapnya.
Tujuh saksi tersebut masing-masing TRO selaku Kepala Pelaksana BPBD Cilacap yang diketahui bernama Taryo.
AJ merupakan pegawai Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Cilacap.
KK diketahui sebagai Kelly Kuswidi Yanto yang menjabat Plt Direktur RSUD Cilacap periode September 2025 hingga Februari 2026.
AM adalah Aris Munandar yang menjabat Inspektur Daerah Cilacap.
AF merupakan Achmad Fauzi selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Cilacap.
PK diketahui sebagai Purwanto Kurniawan yang menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Cilacap.
JP merupakan Jarot Prasojo selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Cilacap.
Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026 yang menjadi OTT kesembilan sepanjang tahun 2026 dan ketiga pada bulan Ramadhan.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya serta menyita barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah.
Sehari setelah OTT, tepatnya pada 14 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka yakni Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono.
Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025 hingga 2026.
Dalam perkara ini, Syamsul Auliya Rachman diduga menargetkan perolehan dana sebesar Rp750 juta dari praktik pemerasan tersebut.
Dari target tersebut, sebesar Rp515 juta direncanakan untuk kebutuhan THR forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) Kabupaten Cilacap.
Sementara sisanya diduga diperuntukkan bagi kepentingan pribadi.
Namun sebelum tertangkap, jumlah uang yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp610 juta.
- Penulis :
- Arian Mesa








