HOME  ⁄  Nasional

Ketua Komite III DPD RI Usulkan Rapat Terbatas dengan TNI-Polri untuk Lindungi Tenaga Kesehatan di Papua

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ketua Komite III DPD RI Usulkan Rapat Terbatas dengan TNI-Polri untuk Lindungi Tenaga Kesehatan di Papua
Foto: Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma saat memimpit rapat pembahasan pelaksanaan Undang Undang Kesehatan di Jakarta, Senin 13/4/2026 (sumber: Humas Komite III DPD RI)

Pantau - Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mengusulkan agar pimpinan DPD RI menggelar rapat terbatas bersama Panglima TNI dan Kapolri untuk merumuskan langkah strategis perlindungan tenaga kesehatan di daerah rawan konflik, khususnya Papua.

Usulan Rapat dan Ancaman di Lapangan

Filep menyatakan tenaga kesehatan menghadapi risiko tinggi berupa kekerasan hingga kehilangan nyawa saat bertugas di wilayah seperti Papua Pegunungan, Kabupaten Maybrat, Tambrauw di Papua Barat Daya, serta daerah rawan lainnya.

Ia mengungkapkan, "Nakes kerap jadi korban, baik harta benda maupun nyawa. Negara wajib hadir beri perlindungan maksimal bagi mereka di daerah rawan konflik."

Faktor keamanan dinilai menjadi tantangan utama dalam menjaga keberlangsungan layanan kesehatan di wilayah konflik meskipun pemerintah telah merealisasikan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan.

Insiden Kekerasan dan Desakan Perlindungan

Insiden penganiayaan oleh orang tak dikenal pada 16 Maret 2026 sekitar pukul 11.37 WIT di Kampung Jokbu, Distrik Bamusbama, menewaskan dua dari empat tenaga kesehatan.

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap tenaga kesehatan masih sangat rentan di wilayah konflik.

Filep menegaskan, "Kalau nakes terus menjadi korban maka ini kemunduran bagi negara dalam memberikan perlindungan."

Komite III DPD RI telah menyampaikan persoalan ini kepada Kementerian Kesehatan dalam rapat pembahasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ia menambahkan, "Kami sudah sampaikan dalam rapat dengan Kementerian Kesehatan di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (13/4) kemarin. Kami harapkan ada atensi dari pemerintah."

DPD RI berharap pemerintah segera menindaklanjuti persoalan perlindungan tenaga kesehatan di wilayah konflik.

Jaminan keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan tenaga kesehatan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi negara untuk mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Penulis :
Arian Mesa