
Pantau - Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menegaskan kecelakaan lalu lintas tidak hanya menyebabkan korban jiwa, tetapi juga memicu dampak sosial dan ekonomi serius bagi keluarga korban, terutama ketika yang meninggal merupakan kepala keluarga.
Ia mengungkapkan, "Sebagian besar yang mengalami kecelakaan adalah usia produktif dan kepala keluarga, sehingga ada perubahan tatanan sosial-ekonomi yang berdampak pada keluarga yang ditinggalkan."
Kondisi tersebut menyebabkan penurunan pendapatan keluarga, peningkatan beban hidup anggota keluarga lain, serta perubahan struktur sosial dan ekonomi dalam rumah tangga.
Pergeseran Pendekatan dari Responsif ke Preventif
Jasa Raharja mendorong perubahan pendekatan penanganan kecelakaan dari responsif menjadi preventif melalui sistem yang terintegrasi dan berbasis data.
Ia menyatakan, "Pendekatan saat ini masih sangat dominan pada penanganan, sementara pola kecelakaan terus berulang. Kami ingin mendorong pergeseran dari responsif menjadi preventif melalui kerja sistem yang terintegrasi."
Pendekatan preventif ini dilakukan melalui kolaborasi multipihak guna menekan angka kecelakaan, mengurangi korban jiwa, serta meminimalkan dampak sosial ekonomi.
Ia menambahkan, "Pendekatan keselamatan transportasi perlu bergeser dari yang semula responsif menjadi preventif berbasis data guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban."
Data Kecelakaan Meningkat, Fatalitas Menurun
Data Triwulan I 2026 di Sulawesi Selatan menunjukkan nilai santunan meningkat 11,14 persen seiring kenaikan jumlah kecelakaan sekitar 8 persen menjadi lebih dari 2.000 kasus.
Secara nasional, data Korlantas Polri melalui IRSMS mencatat lebih dari 151.000 kejadian kecelakaan dengan lebih dari 217.000 korban setiap tahun dan tren yang terus meningkat.
Perwakilan Polda Sulsel Pria Budi menyampaikan, "Kecelakaan naik 8 persen," ungkapnya, seraya menambahkan bahwa fatalitas meninggal justru turun 24 persen dari 234 menjadi 179 orang.
Karakteristik kecelakaan di Sulawesi Selatan didominasi kecelakaan tunggal sebesar 74 persen dan melibatkan sepeda motor sebanyak 78 persen.
Kecelakaan paling sering terjadi pada pukul 15.00 hingga 18.00 Wita, umumnya saat cuaca cerah dan kondisi jalan baik.
Wilayah dengan titik rawan kecelakaan tertinggi berada di Makassar, Maros, Barru, dan Pangkep.
Penegakan hukum didukung oleh 89 unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terdiri dari 14 unit statis dan 74 unit handheld.
Jasa Raharja juga berperan dalam ekosistem pencegahan melalui pemetaan titik rawan kecelakaan atau blackspot, edukasi tersegmentasi, serta peningkatan kapasitas respons pertama.
Ia menegaskan, "Keselamatan tidak hanya berhenti pada pencegahan, tetapi juga pada kualitas penanganan pada saat dan sesaat setelah kecelakaan terjadi."
Forum yang digelar menghasilkan kesepakatan penguatan edukasi interaktif di titik rawan kecelakaan, pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat bagi komunitas pengemudi, serta peningkatan peran pengemudi sebagai first responder.
- Penulis :
- Shila Glorya








