
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa layanan infrastruktur pendidikan yang merata merupakan hak dasar anak yang wajib dipenuhi negara di seluruh wilayah Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan menyikapi berbagai persoalan sarana dan prasarana pendidikan yang masih terjadi di sejumlah daerah, Selasa (14/4/2026).
Ia mengatakan, “Titik paling dasar yang menentukan apakah proses belajar dapat berlangsung dengan baik adalah dengan memastikan negara memiliki sistem pelayanan pendidikan yang maksimal bagi anak.”
Potret Ketimpangan Infrastruktur Pendidikan
Puan menyoroti masih adanya siswa yang belajar di bawah pohon, kesulitan mendapatkan perlengkapan sekolah, hingga harus menempuh perjalanan ekstrem untuk bersekolah.
“Masih ada anak-anak harus bersekolah di bawah pohon, kesulitan membeli buku dan pensil, bahkan sampai ada yang setiap hari harus melalui perjalanan ekstrem untuk sampai ke sekolah,” ujarnya.
Salah satu contoh terjadi di SDN Tando, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, di mana siswa belajar di bawah pohon sejak 2018 karena keterbatasan ruang kelas.
Kondisi tersebut membuat siswa harus berpindah tempat untuk berteduh dan berbagi ruang sempit saat musim hujan dengan fasilitas yang terbatas.
Negara Diminta Hadir Percepat Pembangunan
Puan menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan dan kebutuhan riil di lapangan.
Ia menegaskan, “Ketika ruang belajar belum tersedia dalam waktu panjang, kita bisa melihat adanya jarak antara prioritas kebijakan dan kebutuhan yang paling nyata di lapangan.”
Selain itu, ia juga menyoroti kasus pelajar di Sulawesi Tengah yang harus menyeberangi sungai setiap hari untuk bersekolah sebagai bukti masih adanya risiko dalam akses pendidikan.
“Ini harus menjadi kesadaran kita bersama, bahwa infrastruktur yang merata sebagai bagian dari layanan pendidikan merupakan hak dasar anak yang wajib dipenuhi oleh Negara,” tegasnya.
Puan menambahkan pembangunan infrastruktur, baik fasilitas sekolah maupun akses menuju sekolah, harus dipercepat dan merata agar tidak terjadi kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah.
- Penulis :
- Aditya Yohan









