
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyebut kasus dugaan pelecehan seksual verbal di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi momentum penting untuk evaluasi menyeluruh di lingkungan pendidikan.
DPR Dorong Evaluasi dan Perlindungan Korban
Abdullah menegaskan bahwa tradisi, kegiatan, serta pola interaksi di lingkungan akademik perlu ditinjau ulang guna mencegah normalisasi kekerasan seksual.
Ia menyampaikan, "Ini momentum untuk melakukan evaluasi total. Semua kegiatan dan tradisi di lingkungan pendidikan harus ditinjau ulang agar tidak menjadi ruang normalisasi pelecehan seksual."
Ia juga menekankan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi ruang aman bagi seluruh peserta didik, khususnya perempuan.
Ia mengatakan, "Korban harus dilindungi, bukan justru disalahkan. Penanganan yang tidak tepat berpotensi menimbulkan trauma berulang."
Untuk menjamin objektivitas, Abdullah mendorong keterlibatan lembaga independen seperti Komnas Perempuan dan Komnas HAM dalam proses evaluasi dan investigasi.
Pentingnya Edukasi dan Penanganan Sistematis
Abdullah menilai rendahnya pemahaman civitas academica terkait batasan kekerasan seksual menjadi salah satu faktor berulangnya kasus serupa.
Ia menegaskan pentingnya sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual secara berkelanjutan.
Ia menyatakan, "Edukasi harus dilakukan secara sistematis, tidak hanya reaktif ketika kasus muncul."
Selain itu, ia mendorong penerapan kurikulum pencegahan kekerasan seksual berbasis pemahaman consent di seluruh jenjang pendidikan.
Kasus ini mencuat setelah dugaan pelecehan seksual verbal oleh 16 mahasiswa FH UI menjadi viral di media sosial.
Pihak Universitas Indonesia menegaskan komitmennya dalam menangani kasus tersebut.
Direktur Humas UI Erwin Agustian Panigoro menyatakan, "UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius."
Saat ini penanganan dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UI dengan pendekatan berperspektif korban.
Pihak fakultas juga telah melakukan penelusuran internal dan pemanggilan terhadap mahasiswa yang diduga terlibat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








