HOME  ⁄  Nasional

Ketua Komisi Apresiasi Respons Cepat Mahasiswa FH UI Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Melalui Forum Terbuka

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ketua Komisi Apresiasi Respons Cepat Mahasiswa FH UI Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Melalui Forum Terbuka
Foto: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (sumber: DPR RI)

Pantau - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan apresiasi terhadap langkah cepat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam menangani dugaan kasus kekerasan seksual.

Apresiasi tersebut ditujukan kepada Badan Eksekutif Mahasiswa dan Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum UI yang dinilai sigap merespons kasus.

Dalam keterangannya di Jakarta, ia mengungkapkan, "Kami mengapresiasi BEM FH UI dan IKM FH UI yang merespon cepat kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan 16 mahasiswa FH UI dengan menggelar semacam ‘RDPU’ di Aula FH UI secara terbuka".

Forum Terbuka Dorong Transparansi

Respons mahasiswa dilakukan melalui forum terbuka yang menyerupai rapat dengar pendapat umum untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kampus.

Forum tersebut dinilai penting karena memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan secara langsung.

Ia menyebut mahasiswa dapat berbicara tegas kepada pihak yang diduga terlibat, dengan pernyataan, "Kami lihat para mahasiswi dan mahasiswa bisa berbicara tegas secara langsung dengan para terduga pelaku untuk mempertanyakan motif mereka".

Respons Cepat Dinilai Kunci Penanganan

Habiburokhman menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual bisa terjadi di berbagai tempat, namun respons institusi menjadi faktor kunci dalam penanganan.

Ia menilai langkah BEM UI dan IKM FH UI sangat baik karena mengutamakan kecepatan, keterbukaan, dan ketegasan, sebagaimana disampaikan, "Fenomena adanya oknum yang melakukan pelanggaran bisa terjadi di mana saja, tapi respon institusi BEM UI dan IKM FH UI sangat baik karena ‘RDPU’ mereka tersebut mengutamakan kecepatan, keterbukaan dan ketegasan".

Ia berharap proses penyelesaian kasus berjalan adil dan pihak yang terbukti bersalah dimintai pertanggungjawaban.

Hal tersebut ditegaskan dalam pernyataannya, "Kami percaya kasus kekerasan seksual ini bisa diselesaikan dengan baik, dalam artian mereka yang bersalah dimintai pertanggungjawaban yang setimpal".

Langkah cepat dan terbuka ini dinilai sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan akademik yang aman.

Upaya tersebut juga diharapkan mendorong keberanian korban dan saksi untuk melapor tanpa rasa takut.

Transparansi dalam penanganan kasus diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap mekanisme penyelesaian pelanggaran di lingkungan pendidikan tinggi.

Penulis :
Arian Mesa