
Pantau - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper besar yang diduga berisi dokumen dan uang usai menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat 17 April 2026.
Koper tersebut dimasukkan ke dalam mobil minibus sekitar pukul 13.50 WIB setelah tim penyidik menyelesaikan penggeledahan selama kurang lebih lima jam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, "Penggeledahan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tulungagung."
Penggeledahan di Sejumlah Kantor OPD
Penggeledahan hari kedua menyasar tujuh ruangan di tiga organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.
Di kantor Dinas PUPR, penyidik memeriksa ruang kepala dinas, bidang bina marga, staf bina marga, serta bidang sumber daya air.
Di Sekretariat Daerah, tim menyasar ruang pengadaan barang dan jasa serta ruang rapat.
Sementara di kantor BPKAD, penyidik memeriksa ruang kepala badan.
Sejak pagi, sedikitnya enam kendaraan minibus yang membawa tim penyidik memasuki area perkantoran dengan pengawalan aparat kepolisian dan pengamanan Satpol PP.
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Pada hari yang sama, penyidik juga melakukan penggeledahan di empat lokasi lain, termasuk kantor Sekretariat Daerah, kantor Dinas PUPR, kantor BPKAD, serta rumah pribadi tersangka di Surabaya.
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait pengadaan dan penganggaran serta uang tunai sekitar Rp95 juta.
Barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian perkara.
Sebelumnya, KPK juga menemukan dokumen berupa surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD tanpa tanggal yang diduga digunakan sebagai alat tekanan terhadap pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
- Penulis :
- Leon Weldrick








