HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Jatim Tunjuk Plt Kadis ESDM Usai Kepala Dinas Jadi Tersangka Kasus Pungli

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Gubernur Jatim Tunjuk Plt Kadis ESDM Usai Kepala Dinas Jadi Tersangka Kasus Pungli
Foto: (Sumber : Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Jatim))

Pantau - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk MHD Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjaga pelayanan publik tetap berjalan setelah pejabat sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Penunjukan Plt dan Kasus Pungli

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 800/2506/204.4/2026 tertanggal 17 April 2026 sebagai langkah menjaga kesinambungan layanan di sektor strategis.

Kebijakan ini diambil setelah Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan pungutan liar perizinan pertambangan dan air tanah.

Selain Aris, dua aparatur sipil negara lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang ditangani bidang pidana khusus.

“Kita menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum (APH). Karena proses ini sedang berjalan, kita menghormati proses tersebut,” ujar Khofifah.

Jaminan Layanan Publik dan Integritas

Khofifah menegaskan penunjukan pelaksana tugas merupakan langkah administratif untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Penunjukan Plt ini penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan di sektor ESDM,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh sektor.

Penulis :
Ahmad Yusuf