HOME  ⁄  Nasional

Komisi I DPR Dukung Penegakan Aturan PSE terhadap Wikipedia, Dorong Pendekatan Dialogis

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi I DPR Dukung Penegakan Aturan PSE terhadap Wikipedia, Dorong Pendekatan Dialogis
Foto: (Sumber : Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) bersama Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Komisi I DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital sebesar Rp8 triliun untuk tahun anggaran 2026. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU.)

Pantau - Komisi I DPR RI mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk menegakkan aturan kewajiban pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk terhadap Wikipedia yang dikelola Wikimedia Foundation.

Dukungan Penegakan Aturan

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan bahwa seluruh platform digital, baik lokal maupun internasional, wajib mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Setiap platform digital, baik lokal maupun internasional, termasuk Wikimedia Foundation sebagai pengelola Wikipedia, perlu menghormati dan mematuhi ketentuan tersebut sebagai wujud penghargaan terhadap kedaulatan hukum Indonesia," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa aturan PSE merupakan instrumen penting untuk memastikan keteraturan, akuntabilitas, serta perlindungan kepentingan masyarakat di ruang digital.

Dorongan Pendekatan Persuasif

Di sisi lain, Dave menilai Wikipedia memiliki peran strategis sebagai sumber pengetahuan terbuka yang digunakan luas oleh masyarakat Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa pembatasan akses terhadap platform tersebut berpotensi berdampak pada literasi dan keterbukaan informasi publik.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah agar mengedepankan pendekatan komunikatif dan persuasif melalui dialog dengan Wikimedia Foundation.

"Dengan pendekatan yang tegas sekaligus solutif, kami percaya bahwa tata kelola digital di Indonesia dapat berjalan sesuai aturan, sekaligus tetap menjamin ruang digital yang terbuka, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat luas," katanya.

Sebelumnya, Kemkomdigi telah mengultimatum Wikimedia Foundation untuk segera menyelesaikan pendaftaran sebagai PSE, dengan ancaman tindakan tegas jika tidak dipatuhi.

Penulis :
Ahmad Yusuf