
Pantau - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh PT Pertamina (Persero) menuai kritik dari Komisi VI DPR RI karena dinilai dilakukan mendadak tanpa sosialisasi kepada masyarakat.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai kebijakan tersebut memberatkan rakyat di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Ia mengatakan, “Lagi-lagi Pertamina menaikkan harga BBM tanpa ancang-ancang, dan kenaikannya pun sekarang cukup signifikan. Kebijakan ini pastinya sangat memberatkan rakyat.”
Kenaikan Harga Dinilai Mendadak
Pemerintah melalui Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi per 18 April 2026 untuk jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Harga Pertamax Turbo naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter, Dexlite dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
Mufti menilai kebijakan tersebut bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya yang menyebut harga BBM tidak akan naik.
Ia mengungkapkan, “Tapi apa yang terjadi? Tiba-tiba hari ini harga BBM melonjak sangat tajam, tanpa kesiapan, tanpa empati, tanpa komunikasi.”
Dampak Meluas hingga Masyarakat Bawah
Menurut Mufti, kenaikan BBM nonsubsidi tetap berdampak luas karena masyarakat kesulitan mendapatkan BBM subsidi di sejumlah daerah.
Ia menyebut, “Pemerintah seolah menutup mata terhadap kenyataan di lapangan bahwa tidak semua rakyat bisa mengakses BBM subsidi.”
Kondisi tersebut memaksa masyarakat membeli BBM nonsubsidi yang harganya kini meningkat tajam.
Mufti menegaskan, “Ini bukan lagi soal subsidi atau nonsubsidi. Ini soal keadilan bagi rakyat.”
Ia juga meminta pemerintah memperbaiki distribusi BBM subsidi dan segera menurunkan harga jika kondisi global membaik.
“Jika harga minyak dunia mulai turun, maka segera turunkan harga. Jangan tunggu tekanan rakyat baru bergerak,” ujarnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








