HOME  ⁄  Nasional

MKD DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pelanggaran TNKB Termasuk oleh Anggota Dewan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

MKD DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pelanggaran TNKB Termasuk oleh Anggota Dewan
Foto: (Sumber : Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Hasan Basri Agus, saat kunjungan MKD ke Polresta Jambi, Kota Jambi Senin (20/4/2026). Foto: In/Karisma.)

Pantau - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta kepolisian menindak tegas pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tanpa pandang bulu, termasuk jika dilakukan anggota DPR.

Permintaan itu disampaikan Anggota MKD DPR RI Hasan Basri Agus saat kunjungan kerja ke Polresta Jambi, Kota Jambi, Senin (20/4/2026).

Ia menegaskan aparat kepolisian tidak perlu ragu menegur hingga melaporkan anggota DPR yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya terkait parkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya.

Hasan mengatakan, “Andai kata anggota DPR di dapil Jambi pakai kendaraan, kendaraannya diparkir di tempat-tempat yang salah, mungkin di tempat-tempat yang tidak wajar atau di tempat parkir yang salah, bapak (Polisi Jambi) bisa tegur dan kirim ke kami (MKD).”

Komitmen Penegakan Etika Anggota DPR

Hasan menegaskan MKD berkomitmen menjaga etika dan disiplin anggota legislatif dalam aktivitas yang bersentuhan langsung dengan publik.

Ia menyebut laporan dari kepolisian akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme internal DPR.

“Kami akan panggil anggota DPR yang bersangkutan,” ujarnya menegaskan.

Dorong Penegakan Hukum Tanpa Pengecualian

Menurut Hasan, langkah ini penting untuk menunjukkan kesetaraan di hadapan hukum tanpa pengecualian bagi pejabat negara.

Ia berharap aparat kepolisian dapat bertindak tegas sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Kunjungan ini juga menjadi upaya memperkuat sinergi antara DPR dan aparat penegak hukum di daerah dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf