
Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur ketentuan produksi, importasi, registrasi, dan peredaran Bahan Tambahan Pangan (BTP) dinitrogen monoksida (N2O) guna menekan penyalahgunaan gas tertawa di masyarakat.
Aturan Ketat Produksi dan Distribusi N2O
Kebijakan ini mewajibkan setiap produk N2O, baik produksi dalam negeri maupun impor, memiliki registrasi izin edar sesuai regulasi yang berlaku.
N2O hanya diperbolehkan diproduksi atau diimpor dalam kemasan primer dengan berat bersih maksimal 10 gram per unit.
Produk tersebut dapat diedarkan secara satuan maupun dalam kemasan sekunder multipack sesuai ketentuan.
Produsen dan pengemas juga diwajibkan memiliki Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik sebagai syarat legalitas operasional.
BPOM bersama kepolisian sebelumnya telah menindaklanjuti sejumlah kasus penyalahgunaan N2O di lapangan.
Ditemukan modus pelaku membeli tabung besar lalu mengisi ulang ke tabung kecil untuk diedarkan secara ilegal.
Penjualan yang sempat marak di lokapasar kini beralih ke sistem perorangan melalui berbagai media sosial.
Risiko Fatal dan Tren Penyalahgunaan
Ketua Tim Analisis Pangan Olahan Direktorat Cegah Tangkal BPOM Andi Wibowo menyatakan penyalahgunaan terjadi akibat minimnya pemahaman terhadap risiko serius.
Ia menegaskan, "Khususnya, penyalahgunaan N2O yang bisa menyebabkan kematian. Kenapa kematian? Itu umumnya terjadi karena kehilangan asupan oksigen di dalam tubuhnya, sehingga otak, batang otak itu bisa mati dan sebagainya,".
Berdasarkan studi University of Mississippi dan University of Illinois, angka kematian akibat penyalahgunaan N2O meningkat sekitar 578 persen.
Jumlah kasus tercatat naik dari 23 kasus pada 2010 menjadi 156 kasus pada 2023.
Tren penyalahgunaan di luar negeri berkembang pesat seiring maraknya konten cara inhalasi N2O di internet.
Sekitar 2024, konten serupa mulai muncul di Indonesia melalui platform seperti TikTok.
Pada 2025, US FDA juga telah mengeluarkan peringatan resmi agar masyarakat tidak menyalahgunakan gas tertawa karena risikonya yang serius.
Secara legal, N2O digunakan untuk anestesi medis, industri makanan dan minuman sebagai pendorong whipped cream, serta sektor otomotif untuk meningkatkan tenaga mesin.
- Penulis :
- Shila Glorya








