HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Bengkulu Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai Mei hingga Agustus 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemprov Bengkulu Kembali Buka Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai Mei hingga Agustus 2026
Foto: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan (sumber: ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Pantau - Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026 di seluruh wilayah Bengkulu.

Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tanpa dikenakan denda keterlambatan sekaligus menghapus berbagai beban tambahan lainnya.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons atas banyaknya permintaan masyarakat yang menginginkan program tersebut kembali dibuka.

"Banyak masyarakat yang menanyakan kapan pemutihan pajak kendaraan dibuka, maka kesempatan ini kita buka kembali," ungkapnya.

Program Terakhir Tanpa Perpanjangan

Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa program pemutihan kali ini merupakan yang terakhir dan tidak akan diperpanjang setelah batas waktu berakhir.

"Ini program terakhir, tidak ada lagi program pemutihan setelah ini. Jadi, manfaatkan sebaik-baiknya," tegas Helmi.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Lanjutan dari Program Diskon Sebelumnya

Sebelumnya, Pemprov Bengkulu juga telah meluncurkan program diskon 50 persen pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan non-Bengkulu melalui kebijakan bea balik nama kendaraan.

"Kita berikan diskon selama lima bulan, setelah itu, akan ada program pemutihan secara menyeluruh," jelasnya.

Program diskon tersebut menyasar kendaraan luar daerah yang belum menggunakan nomor polisi Bengkulu agar segera melakukan proses balik nama.

Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk mengurus administrasi kendaraan sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Penulis :
Shila Glorya