HOME  ⁄  Nasional

Ketua MPR Ahmad Muzani Tegaskan Percepatan Pembangunan IKN Penting untuk Target Pemindahan Pemerintahan 2028

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Ketua MPR Ahmad Muzani Tegaskan Percepatan Pembangunan IKN Penting untuk Target Pemindahan Pemerintahan 2028
Foto: Otorita IKN menjelaskan terkait pembangunan kawasan legislatif ibu kota baru Indonesia kepada rombongan MPR RI, di Penajam Paser Utara, Senin 20/4/2026 (sumber: ANTARAFOTO/Febri Angga Palguna)

Pantau - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi faktor penting agar pemindahan pusat pemerintahan berjalan sesuai target saat meninjau kawasan Sepaku, Kalimantan Timur.

Pembangunan IKN berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Percepatan pembangunan faktor penting agar pemindahan pusat pemerintahan dapat berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan pemerintah.", ungkapnya.

Percepatan Infrastruktur dan Fasilitas Pemerintahan

Kesiapan infrastruktur dasar seperti akses jalan, jaringan utilitas, dan konektivitas transportasi menjadi penentu kelancaran operasional lembaga negara.

Ia mencatat terdapat percepatan signifikan dibanding kunjungan sebelumnya pada akhir 2024.

Sejumlah fasilitas pemerintahan telah memasuki tahap penyelesaian.

Fasilitas tersebut mencakup kawasan perkantoran, fasilitas ibadah, dan infrastruktur dasar.

Pembangunan gedung lembaga legislatif dan yudikatif telah disetujui pemerintah dan mulai memasuki tahap pengerjaan.

Pembangunan ini melengkapi lembaga eksekutif yang lebih dulu dibangun di kawasan IKN.

Kehadiran tiga cabang kekuasaan dinilai penting agar fungsi pemerintahan berjalan utuh dan saling terhubung.

Target Operasional dan Tahapan Pemindahan

Percepatan pembangunan menunjukkan komitmen pemerintah menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan yang lengkap.

Target operasional penuh IKN ditetapkan pada tahun 2028 dengan konsistensi pengerjaan yang diharapkan terus terjaga.

Pemindahan lembaga negara akan dilakukan secara bertahap mengikuti penyelesaian fasilitas pemerintahan.

Fasilitas tersebut meliputi gedung kementerian, lembaga legislatif, lembaga yudikatif, dan infrastruktur pendukung lainnya.

MPR RI akan mulai berkantor di IKN setelah kawasan legislatif siap digunakan sesuai jadwal pembangunan pemerintah.

"MPR siap mengikuti tahapan yang sudah direncanakan, terutama fasilitas yang dibutuhkan lembaga negara tersedia dan dapat digunakan secara optimal.”, ia mengungkapkan.

Setelah peninjauan kawasan legislatif, rombongan juga melihat pembangunan Istana Presiden dan Wakil Presiden.

Peninjauan turut mencakup fasilitas pendukung seperti area pelayanan publik dan ruang terbuka.

Penulis :
Shila Glorya