HOME  ⁄  Nasional

Hanif Faisol Nurofiq Dorong Pemkab Banjar Tuntaskan 27 Persen Sampah demi Target Nasional 2029

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Hanif Faisol Nurofiq Dorong Pemkab Banjar Tuntaskan 27 Persen Sampah demi Target Nasional 2029
Foto: Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menimbang sampah hasil kegiatan korve lingkungan di Pasar Batuah Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin 20/4/2026 (sumber: ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

Pantau - Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemerintah Kabupaten Banjar menuntaskan sisa 27 persen persoalan sampah dari total timbulan sekitar 365 ton per hari guna mendukung target nasional pengelolaan sampah 100 persen pada 2029.

Dari total 365 ton sampah per hari, sekitar 265 ton telah dikelola melalui TPA Kencana dengan sistem control landfill.

Masih terdapat sekitar 27 persen sampah yang perlu ditangani lebih serius oleh pemerintah daerah.

Apresiasi Penghentian Open Dumping

Hanif menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemkab Banjar menghentikan praktik open dumping sejak awal 2025 sebagai bagian dari perbaikan tata kelola persampahan.

"Saya mengapresiasi langkah cepat Pemkab Banjar yang menghentikan praktik open dumping sejak awal 2025 sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam memperbaiki tata kelola persampahan secara bertahap," ungkapnya.

Penghentian open dumping disebut sebagai tahap awal menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih matang.

Dorongan Pengelolaan dari Hulu

Hanif menegaskan pemerintah daerah perlu masuk ke tahap lanjutan dengan mengurangi signifikan sampah organik dari sumber.

"Selanjutnya, pemerintah daerah didorong masuk ke tahap lanjutan dengan mengurangi secara signifikan sampah organik yang masuk ke TPA melalui pengolahan di tingkat sumber atau hulu," ujarnya.

Sampah organik seperti sisa makanan dan dedaunan diwajibkan diselesaikan di luar TPA agar TPA difokuskan hanya untuk residu dan sampah anorganik.

Sistem control landfill diterapkan dengan penutupan timbunan sampah secara berkala minimal setiap pekan untuk mencegah pembuangan terbuka dan menekan dampak pencemaran.

Aspek teknis yang perlu dipenuhi mencakup penetapan Rencana Induk Pengelolaan Sampah, peningkatan alokasi anggaran sekitar tiga persen, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Kabupaten Banjar dinilai berpotensi menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah dan berpeluang meraih kembali penghargaan Adipura pada 2026 jika sisa persoalan terselesaikan.

Bupati Banjar Saidi Mansyur menyatakan komitmen melanjutkan program kebersihan daerah melalui penyediaan anggaran, sarana prasarana, serta penguatan peran kelompok swadaya masyarakat.

Penguatan peran masyarakat difokuskan pada pemilahan sampah dari hulu yang kini mulai berkembang karena memiliki nilai ekonomi.

"Pemkab Banjar juga siap mendukung proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di kawasan Banjarbakula, termasuk menyuplai sekitar 100 ton sampah per hari sebagai bagian dari kerja sama regional," katanya.

Pemkab Banjar menegaskan kesiapan menyuplai sekitar 100 ton sampah per hari untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di kawasan Banjarbakula

Penulis :
Shila Glorya