
Pantau - Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Rejang Lebong menyatakan tujuh jamaah calon haji (JCH) asal daerah tersebut akan berangkat pada 2026 dan tergabung dalam Kloter 5 Embarkasi Padang, Sumatera Barat.
Kuota dan Komposisi Jamaah
Kepala Kantor Kemenhaj Rejang Lebong M Adityawarman Budi mengungkapkan, "Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 13 orang, namun yang siap berangkat tujuh orang. JCH asal Kabupaten Rejang Lebong ini tergabung di Kloter 5 Embarkasi Padang, Sumbar, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 393 orang."
Ia menjelaskan bahwa tujuh JCH tersebut akan bergabung dengan 386 jamaah lain dari berbagai daerah di Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat.
Rincian jamaah dalam kloter ini meliputi Kota Bengkulu sebanyak 127 orang dan Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 223 orang.
Selain itu, terdapat jamaah dari Bengkulu Selatan tiga orang, Seluma lima orang, Kaur empat orang, Mukomuko enam orang, Kepahiang tiga orang, dan Bengkulu Tengah sembilan orang.
Dalam kloter tersebut juga terdapat enam petugas haji yang akan mendampingi jamaah selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah.
Jadwal Keberangkatan dan Kondisi Jamaah
Jadwal keberangkatan dimulai dengan masuknya jamaah ke Asrama Haji Provinsi Bengkulu pada 27 April 2026 pukul 20.00 WIB.
Selanjutnya jamaah akan diberangkatkan ke Asrama Haji Provinsi Sumatera Barat pada 28 April 2026 pukul 06.00 WIB.
Para jamaah akan diterbangkan dari Bandara Fatmawati Soekarno menuju Bandara Internasional Minangkabau menggunakan pesawat Lion Air.
Setelah itu, jamaah dijadwalkan berangkat ke Madinah pada 28 April 2026 pukul 00.55 WIB menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Seluruh JCH asal Rejang Lebong telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam kondisi sehat untuk mengikuti ibadah haji.
Penurunan jumlah jamaah yang berangkat dari kuota awal 13 orang disebabkan adanya perubahan regulasi kuota haji dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
- Penulis :
- Leon Weldrick








