HOME  ⁄  Nasional

Baznas Salurkan Layanan Kesehatan Gratis untuk 1.500 Warga Palestina di Khan Younis

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Baznas Salurkan Layanan Kesehatan Gratis untuk 1.500 Warga Palestina di Khan Younis
Foto: (Sumber : Seorang warga Palestina menerima layanan kesehatan gratis yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI. ANTARA/HO-Baznas RI.)

Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Tempo Scan memberikan layanan kesehatan gratis kepada 1.500 warga Palestina di wilayah Deir Al-Balah dan Khan Younis di tengah krisis kemanusiaan, Kamis (23/4).

Layanan Kesehatan untuk Kelompok Rentan

Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid mengatakan bantuan tersebut difokuskan bagi kelompok rentan seperti ibu, anak, dan lansia yang terdampak konflik.

"Alhamdulillah, dengan berbagai upaya kerja sama dan kepedulian dari sejumlah pihak, termasuk Tempo Scan, kita bisa membuka layanan kesehatan di kamp-kamp di sejumlah wilayah Palestina," ungkapnya.

Ia menjelaskan layanan kesehatan yang diberikan mencakup pemeriksaan umum, layanan klinik, perawatan mata dan gigi, serta distribusi obat-obatan bekerja sama dengan Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa.

Layanan tersebut dipusatkan di kamp-kamp pengungsian yang menjadi tempat tinggal sementara ribuan warga terdampak konflik.

Wujud Solidaritas dan Amanah Masyarakat Indonesia

Sodik menegaskan program ini merupakan bentuk solidaritas masyarakat Indonesia terhadap warga Palestina yang sedang menghadapi situasi sulit.

"Bantuan ini merupakan amanah dari masyarakat Indonesia dan kami pastikan tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran," ujarnya.

Ia memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dilakukan secara transparan dan profesional agar manfaatnya dirasakan langsung oleh penerima.

"Insyaallah, khusus Palestina, semua dukungan dari masyarakat Indonesia akan kami lanjutkan dalam berbagai bentuk program kemanusiaan," ujarnya.

Baznas juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyaluran bantuan kemanusiaan tersebut.

Penulis :
Ahmad Yusuf