HOME  ⁄  Nasional

Dugaan Malapraktik Pengangkatan Rahim di RS Muhammadiyah Sumut Diselidiki Kemenkes

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Dugaan Malapraktik Pengangkatan Rahim di RS Muhammadiyah Sumut Diselidiki Kemenkes
Foto: Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono di Jakarta, Kamis 23/4/2026 (sumber: ANTARA/Mecca Yumna)

Pantau - Kementerian Kesehatan menyatakan telah menerima laporan dugaan malapraktik di RS Muhammadiyah Sumatera Utara dan tengah mendalami kasus tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta pada Kamis, 23 April 2026, terkait kasus yang mencuat ke publik setelah pemberitaan pasien asal Medan.

Ia mengungkapkan, "Kita sedang dalami, nanti kita evaluasi aturannya. Sudah ada panduan-panduan klinik. Kalau memang nanti ada malapraktik ya akan kita tindaklanjuti secara proporsional."

Kementerian Kesehatan saat ini masih melakukan evaluasi terhadap aturan serta panduan klinik yang berlaku untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam penanganan medis tersebut.

Jika terbukti terjadi malapraktik, Kemenkes menegaskan bahwa tindakan akan dilakukan secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kronologi Kasus Pasien

Kasus ini bermula dari pasien bernama Mimi Maisyarah (48) yang diduga menjadi korban malapraktik setelah rahimnya diangkat tanpa izin.

Pada 13 Januari 2026, pasien dirujuk ke RS Muhammadiyah Sumatera Utara setelah hasil pemeriksaan USG menunjukkan adanya miom.

Pasien kemudian menjalani operasi pengangkatan miom pada 24 Februari 2026 di rumah sakit tersebut.

Dua hari setelah operasi, pasien mengeluhkan rasa sakit pada bagian perut dan kelamin yang tidak kunjung membaik.

Pada 14 April 2026, pasien dirujuk ke rumah sakit lain untuk mendapatkan penanganan lanjutan atas kondisinya.

Keluarga pasien kemudian mengetahui bahwa uterus dan ovarium pasien telah diangkat dalam tindakan operasi tersebut.

Tanggapan Pihak Rumah Sakit

Pihak RS Muhammadiyah Sumatera Utara membantah adanya dugaan malapraktik dalam kasus ini.

Rumah sakit menyatakan bahwa tindakan operasi yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur medis yang berlaku.

Selain itu, pihak rumah sakit juga menyebutkan bahwa tindakan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari keluarga pasien sebelum operasi dilakukan.

Penulis :
Leon Weldrick