HOME  ⁄  Nasional

Karantina Papua Musnahkan 4,19 Ton Pangan Rusak dari Surabaya Demi Cegah Kontaminasi di Jayapura

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Karantina Papua Musnahkan 4,19 Ton Pangan Rusak dari Surabaya Demi Cegah Kontaminasi di Jayapura
Foto: Karantina Papua memusnahkan berbagai komoditi seperti buah-buahan dan jamur Enoki (sumber: Karantina Papua)

Pantau - Karantina Papua memusnahkan total 4,19 ton komoditas pangan yang tidak layak dikonsumsi setelah ditemukan dalam kondisi rusak saat tiba di Pelabuhan Jayapura.

Kronologi Temuan dan Kerusakan Komoditas

Temuan tersebut bermula dari pengawasan petugas di Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Jayapura terhadap muatan KM Luzon yang membawa komoditas dari Surabaya, Jawa Timur.

Pelaksana Tugas Kepala Karantina Papua, Krisna Dwiharniati, mengungkapkan bahwa kerusakan terjadi selama proses pengiriman akibat gangguan pada kontainer berpendingin.

"Rusaknya komoditi itu karena kontainer berpendingin dalam perjalanan mengalami kerusakan," ungkapnya.

Komoditas yang dimusnahkan terdiri dari 4,09 ton buah segar dan 100 kilogram jamur enoki yang seluruhnya dinyatakan tidak layak konsumsi.

Rincian buah yang rusak meliputi 1,355 ton anggur, 510 kilogram apel, 900 kilogram jeruk, 550 kilogram kelengkeng, serta 777 kilogram pir.

Pemusnahan dan Dasar Hukum

Krisna menyatakan bahwa seluruh komoditas dimusnahkan untuk mencegah potensi kontaminasi pangan yang dapat membahayakan masyarakat.

"Pemusnahan itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kontaminasi pangan,sehingga seluruhnya dimusnahkan dengan metode ditimbun ke dalam tanah," ia mengungkapkan.

Tindakan pemusnahan tersebut dilakukan dengan metode penimbunan ke dalam tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, khususnya Pasal 48 yang mewajibkan pemusnahan terhadap komoditas yang busuk atau rusak setelah pemeriksaan.

Krisna menegaskan tidak ada toleransi terhadap komoditas berisiko bagi kesehatan masyarakat.

"Tidak ada kompromi untuk komoditas yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat Papua, karena asas penyelenggaraan karantina, adalah menjamin pelindungan terhadap sumber daya alam hayati, lingkungan, dan kesehatan manusia," tegasnya.

Hingga April, Karantina Papua tercatat telah melakukan pemusnahan komoditas tidak layak konsumsi sebanyak empat kali.

Penulis :
Shila Glorya