HOME  ⁄  Nasional

Komisi X DPR Serap Aspirasi Pendidikan di Toba, Soroti Kesejahteraan Guru

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Komisi X DPR Serap Aspirasi Pendidikan di Toba, Soroti Kesejahteraan Guru
Foto: Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi X di Toba, Sumatera Utara, Rabu 22/04/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Kabupaten Toba untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait sektor pendidikan, dengan isu kesejahteraan dan kompetensi guru menjadi sorotan utama.

Isu Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan berbagai masukan dari masyarakat relevan dengan pembahasan revisi undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang sedang berlangsung di parlemen.

"Karena saat ini Komisi X sedang melakukan revisi undang-undang (Sistem Pendidikan Nasional, beberapa hal yang menjadi aspirasi, termasuk kesejahteraan dan kompetensi guru di sini, itu juga tadi dikemukakan)," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aspirasi dari daerah akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional ke depan.

"Tentunya bisa menjadi masukan yang berharga agar ada pengaturan-pengaturan yang nanti akan berpengaruh bukan hanya kepada Kabupaten Toba, tapi juga untuk daerah lain di Indonesia. Luar biasa banyak sekali masukan-masukan yang bisa digunakan untuk perbaikan revisi RUU Sisdiknas nanti," ungkapnya.

Guru PAUD dan Sistem Penerimaan Mahasiswa Disorot

Komisi X menilai antusiasme masyarakat terhadap pendidikan harus diimbangi dengan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik, terutama guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang masih banyak menerima honorarium di bawah standar kelayakan.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera diatasi melalui intervensi kebijakan dalam undang-undang.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menegaskan isu kesejahteraan guru akan dimasukkan dalam pembahasan Panitia Kerja RUU Sisdiknas.

"Tentu saja karena sekarang sedang ada Panja RUU Sisdiknas maka isu-isu yang kita bahas hari ini terkait dengan gaji guru, khususnya guru PAUD, bisa langsung kita akomodir di pasal-pasal RUU Sisdiknas," katanya.

Selain itu, Komisi X juga menyoroti perlunya evaluasi jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru agar lebih sesuai dengan kebutuhan sumber daya manusia di daerah.

Komisi X berharap revisi RUU Sisdiknas dapat memperbaiki sistem pendidikan secara komprehensif, menghilangkan ketimpangan kesejahteraan tenaga pendidik, serta menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di seluruh Indonesia.

Penulis :
Arian Mesa