
Pantau - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia memfasilitasi pemulangan 217 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air melalui penerbangan komersial menuju lima kota pada Kamis sebagai bagian dari komitmen perlindungan WNI di luar negeri.
Duta Besar RI untuk Malaysia, Raden Dato' Mohammad Iman Hascarya Kusumo, menyampaikan total WNI dan PMI yang dipulangkan mencapai 217 orang dengan tujuan Mataram 22 orang, Banda Aceh 37 orang, Medan 73 orang, Surabaya 27 orang, dan Jakarta 58 orang.
"Jadi, hari ini kami memulangkan WNI dan PMI sebanyak 217 orang dengan tujuan lima kota di Indonesia," ungkapnya.
Kronologi dan Kondisi PMI
Para PMI yang dipulangkan sebelumnya berada di 10 depot tahanan imigrasi di Semenanjung Malaysia setelah terjerat berbagai pelanggaran seperti overstay dan sejumlah kasus pidana.
Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia antara lain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Sebagian besar termasuk dalam kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, orang sakit, serta mereka yang telah lama berada di depot tahanan.
Pemulangan ini juga mencakup 49 WNI yang ditangkap dalam operasi terhadap pendatang tanpa izin di Selangor pada 3 April 2026.
Koordinasi dan Pesan Pemerintah
Proses pemulangan melibatkan koordinasi antara KBRI Kuala Lumpur, Jabatan Imigresen Malaysia, Polis Diraja Malaysia, serta instansi terkait di Indonesia termasuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
KBRI menegaskan pendekatan yang digunakan tetap menghormati hukum Malaysia sekaligus melindungi hak dasar WNI selama proses berlangsung.
"Kami mengharapkan dengan pemulangan ini dan dengan nasihat yang kami sampaikan, ke depannya PMI yang akan bekerja di Malaysia dapat menempuh jalur sesuai prosedur dan mengikuti semua ketentuan yang berlaku di Malaysia," ujarnya.
Dubes juga berpesan agar pengalaman ini menjadi pelajaran bagi para PMI ke depan.
"Saya berharap apa yang sudah Bapak dan Ibu alami dan jalani menjadi pembelajaran yang sangat berarti. Selamat jalan, selamat kembali ke Tanah Air. Salam untuk keluarga," katanya.
Salah satu PMI asal Bandung mengaku kapok bekerja secara ilegal dan menekankan pentingnya dokumen resmi.
"Saya kapok. Nggak akan kembali lagi. Pesan saya kepada teman-teman yang mau bekerja di sini, harus punya paspor, dengan izin yang jelas. Saya senang bisa pulang, nanti bisa ketemu anak di rumah, anak saya satu orang," ungkapnya.
PMI lain asal Sumatera Selatan menyampaikan terima kasih atas bantuan pemulangan bersama anak-anaknya.
"Ini anak-anak saya dua orang. Saya berterima kasih kepada kedutaan karena sudah membantu saya dan anak-anak pulang ke Indonesia," ujarnya.
Pemulangan ini merupakan gelombang ketiga sepanjang 2026 setelah sebelumnya dilakukan pada Februari dan Maret dengan proses yang berjalan lancar serta pendampingan langsung oleh staf KBRI hingga ke daerah tujuan.
- Penulis :
- Leon Weldrick








