
Pantau - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi tegas terhadap Israel setelah kembali gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon.
Desakan Sanksi dan Dugaan Kejahatan Perang
Hidayat menyatakan serangan yang menewaskan prajurit TNI merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“PBB sudah seharusnya menjatuhkan sanksi terhadap Israel yang dilaporkan oleh Kementerian Luar Negeri maupun Sekretariat PBB sebagai pelaku penyerangan yang menewaskan empat prajurit TNI dan melukai empat yang lainnya,” katanya.
Ia menilai tindakan tersebut melanggar Konvensi Jenewa 1949 dan Konvensi Keselamatan Personel PBB 1994 serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang dalam Statuta Roma.
Menurutnya, prajurit TNI yang gugur merupakan bagian dari pasukan penjaga perdamaian yang berada di bawah mandat resmi PBB sehingga harus mendapatkan perlindungan maksimal.
“Sehingga PBB harusnya bertanggung jawab hadirkan perlindungan maksimal dan memberikan sanksi keras kepada Israel yang menyerang pasukan perdamaian PBB,” ujarnya.
Kronologi Korban dan Evaluasi Penugasan
Serangan terhadap pasukan TNI di Lebanon bukan pertama kali terjadi dan sebelumnya juga tidak diikuti sanksi dari PBB.
“Ketika itu tidak ada sanksi apa pun dari PBB. Akibat tidak ada sanksi itu, Israel leluasa melanjutkan kejahatannya,” kata Hidayat.
Ia mendukung langkah Kementerian Luar Negeri RI yang mendorong investigasi menyeluruh, transparan, dan akuntabel atas insiden tersebut.
Selain itu, ia meminta pemerintah mengevaluasi penempatan pasukan TNI dalam misi perdamaian jika tidak ada jaminan keamanan.
“Konstitusi tidak hanya menyebut tentang keikutsertaan hadirkan perdamaian dunia, tapi juga melindungi seluruh warga Indonesia, termasuk TNI anggota UNIFIL,” ujarnya.
Sementara itu, UNIFIL mengonfirmasi wafatnya Praka Rico Pramudia akibat luka serius setelah terkena ledakan proyektil di Lebanon selatan pada 29 Maret.
“UNIFIL prihatin atas wafatnya Praka Rico Pramudia, yang terluka parah akibat sebuah ledakan proyektil di markasnya di Adchit Al Qusayr pada 29 Maret malam,” demikian pernyataan UNIFIL.
Dalam sebulan terakhir, total empat prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian di Lebanon, termasuk Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







