HOME  ⁄  Nasional

DPR Desak Pemda Cabut Izin Daycare di Yogyakarta Usai Kasus Kekerasan Anak Terungkap

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Desak Pemda Cabut Izin Daycare di Yogyakarta Usai Kasus Kekerasan Anak Terungkap
Foto: (Sumber : Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina. Foto: Dok/Alma.)

Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendesak pemerintah daerah segera mencabut izin operasional daycare Little Aresha di Yogyakarta setelah terungkap kasus kekerasan terhadap anak pada 26 April 2026.

Ia juga meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi maksimal kepada pelaku atas tindakan yang dinilai tidak manusiawi.

DPR Kecam Keras Kekerasan di Daycare

Kasus ini mencuat setelah ditemukan perlakuan terhadap anak seperti diikat tangan dan kaki, tidak diberi makan dan minum layak, serta dibiarkan tidur tanpa alas.

Arzeti mengatakan, “Kami mengecam keras perlakuan kekerasan di daycare Yogyakarta. Ini adalah perbuatan tidak manusiawi dan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi sama sekali.”

Ia menegaskan pelaku harus dihukum tegas, termasuk pencabutan izin operasional tempat tersebut agar tidak ada korban baru.

“Pelaku harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional tempat tersebut agar tidak ada lagi korban di masa depan,” ujarnya.

Dampak Trauma dan Evaluasi Nasional

Arzeti juga menyoroti dampak jangka panjang terhadap anak korban yang berpotensi mengalami trauma psikologis serius.

Ia mengatakan, “Pendampingan intensif oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau konselor anak, mutlak diperlukan agar trauma yang dialami dapat pulih.”

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam memulihkan rasa aman anak pascakejadian.

Sebagai langkah lanjutan, DPR mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur dan pengawasan daycare di seluruh Indonesia.

“Negara harus hadir memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” kata Arzeti.

Ia menambahkan bahwa setiap tempat penitipan anak harus menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang bagi tumbuh kembang anak.

Penulis :
Ahmad Yusuf