
Pantau - DPRD DKI Jakarta menegaskan rencana penambahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus dibarengi dengan perbaikan sistem kerja agar lebih manusiawi dan tidak membebani anggota.
Beban Kerja Berat dan Kekurangan Personel
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu mengatakan kebutuhan personel Satpol PP saat ini belum ideal karena hanya berjumlah sekitar 5.000 orang, sementara kebutuhan mencapai 10.000 personel.
“Akibatnya, beban kerja jadi sangat berat, bahkan ada anggota yang harus bekerja hingga 36 jam. Ini berdampak serius, hingga ada 35 anggota meninggal dalam setahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan di tingkat kelurahan idealnya terdapat 18 hingga 20 personel, namun realitanya hanya 7 sampai 10 orang.
Perbaikan Sistem dan Pertimbangan Anggaran
Kevin menekankan penambahan personel harus disertai pembenahan sistem kerja, termasuk pengaturan jam kerja, fasilitas, dan perlindungan kesehatan.
“Serta jam kerja yang manusiawi, fasilitas, dan perlindungan kesehatan anggota,” katanya.
Ia juga mengingatkan penambahan ribuan personel memiliki konsekuensi terhadap anggaran daerah sehingga harus dihitung secara matang.
Menurutnya, penambahan sebaiknya dilakukan bertahap dan berbasis kebutuhan riil di lapangan serta diiringi optimalisasi teknologi pengawasan.
“Intinya, kita dukung penguatan Satpol PP sebagai garda terdepan ketertiban, tapi harus dengan pendekatan yang terukur, berkelanjutan, dan tidak membebani APBD secara tidak terkendali,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan penambahan personel dimungkinkan dilakukan secara bertahap karena kebutuhan di lapangan masih tinggi.
“Bayangkan, pemadam kebakaran saja butuh 11.000 personel. Kalau Satpol PP minta 5.000, mungkin saja, tapi akan bertahap,” katanya.
Pemerintah daerah menilai penambahan ini penting mengingat beban kerja tinggi yang berdampak pada kondisi kesehatan anggota Satpol PP.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







