
Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta dijadikan momentum evaluasi nasional untuk meningkatkan standar perlindungan anak di seluruh Indonesia.
Banyak Daycare Belum Penuhi Standar
Arifah mengungkapkan masih banyak daycare yang belum memenuhi standar layanan, termasuk dari sisi legalitas dan perizinan operasional.
"Ke depan, pemerintah pusat dan daerah akan terus memperkuat regulasi, perizinan, serta pengawasan, terhadap penyelenggaraan daycare agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Kami berharap Yogyakarta dapat menjadi titik awal evaluasi nasional untuk memastikan seluruh daycare di Indonesia memenuhi standar perlindungan anak secara optimal," ujarnya.
Ia menambahkan sekitar 44 persen daycare belum memiliki izin atau legalitas dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional.
"Kualitas layanan masih menjadi tantangan besar. Sekitar 44 persen belum memiliki izin atau legalitas dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional," katanya.
Pengawasan dan Pendampingan Diperkuat
Selain itu, hanya 12 persen daycare memiliki tanda daftar dan 13,3 persen berbadan hukum, sementara 20 persen belum memiliki SOP dan 66,7 persen SDM belum tersertifikasi.
Menteri PPPA juga turun langsung ke Yogyakarta pada 27 April 2026 untuk mengawal penanganan kasus di Daycare Little Aresha dan bertemu dengan orang tua korban.
"Saya datang ke Yogyakarta dengan satu tujuan, bagaimana kita bersama-sama melihat kasus yang terjadi di Yogyakarta, yang sedang menjadi perhatian publik. Kami memastikan seluruh proses berjalan secara adil, transparan, dan berpihak pada korban," ucapnya.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan komitmennya untuk memperkuat regulasi, pengawasan, dan edukasi dalam pengelolaan daycare di daerah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







