
Pantau - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menegaskan Satpol PP tidak boleh menjadi korban sistem kerja yang belum siap setelah tercatat 35 anggota meninggal dalam setahun, Selasa (28/4).
Soroti Beban Kerja dan Minim Fasilitas
Kevin menilai tingginya angka kematian tersebut tidak bisa dianggap sebagai hal biasa karena berkaitan dengan beban kerja dan minimnya fasilitas pendukung di lapangan.
"Jangan sampai Satpol PP jadi korban dari sistem yang tidak siap. Negara wajib hadir melindungi mereka, bukan hanya menuntut mereka bekerja," ungkapnya.
Ia menyebut persoalan ini mencerminkan adanya masalah dalam manajemen sumber daya manusia dan dukungan operasional.
Menurutnya, penanganan tidak hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP, tetapi juga melibatkan berbagai pihak di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Harus dilihat lebih luas, mulai dari Pemprov DKI secara keseluruhan, termasuk BKD yang mengatur kebutuhan dan distribusi personel, Bappeda dalam perencanaan prioritas anggaran, BPKD dalam dukungan pembiayaan, sampai ke Gubernur selaku pimpinan daerah dalam menentukan arah kebijakan," ujarnya.
Dorong Evaluasi Sistem dan Penambahan Personel
Kevin mendorong adanya pembenahan menyeluruh mulai dari evaluasi pola kerja hingga peningkatan fasilitas bagi petugas.
"Ini juga akan kami kawal dalam pembahasan anggaran dan evaluasi kinerja ke depan. Intinya, kita tidak bisa bicara ketertiban kota tapi mengabaikan kondisi orang-orang yang menjaga ketertiban itu sendiri," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya penambahan personel secara bertahap serta penyediaan fasilitas istirahat dan perlindungan kesehatan yang memadai.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyetujui usulan penambahan personel Satpol PP karena jumlah saat ini dinilai belum ideal.
“Bayangkan, pemadam kebakaran saja butuh 11.000 personel. Kalau Satpol PP minta 5.000, mungkin saja, tapi akan bertahap,” ujar Rano.
Penambahan personel diharapkan dapat mengurangi beban kerja yang berdampak pada kondisi kesehatan anggota di lapangan.
- Penulis :
- Aditya Yohan







