
Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengubah bekas tempat pembuangan sampah ilegal menjadi taman hijau di Kencana RW 08, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan estetis.
Penataan dilakukan pada area seluas sekitar 40 meter persegi yang sebelumnya dikenal sebagai titik penumpukan sampah liar di bawah kolong Tol Wiyoto Wiyono.
Program ini menjadi bagian dari optimalisasi ruang kota sekaligus mencegah munculnya kembali praktik pembuangan sampah ilegal di lokasi tersebut.
Penataan Bertahap dengan Ribuan Tanaman
Proses penataan taman dimulai sejak awal April 2026 dengan melibatkan lima personel Pasukan Hijau yang didukung peralatan kerja.
Petugas menanam ribuan tanaman hias seperti hanjuang kribo dan pandan bali untuk memperindah sekaligus memberikan fungsi ekologis pada area tersebut.
Selain tanaman, taman juga dilengkapi batu split atau kerikil guna meningkatkan daya resap air dan mempercantik tampilan ruang terbuka hijau.
Progres pengerjaan taman saat ini telah mencapai hampir 90 persen dan ditargetkan rampung dalam pekan yang sama.
Upaya Cegah Sampah Liar dan Tingkatkan Estetika
Penataan ini bertujuan tidak hanya menghadirkan keindahan visual tetapi juga memperkuat fungsi lingkungan di kawasan padat perkotaan.
Setelah rampung, petugas akan melakukan perawatan rutin agar kondisi taman tetap terjaga.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat sekitar untuk ikut menjaga dan merawat tanaman agar taman tetap bersih, hijau, dan nyaman digunakan.
- Penulis :
- Arian Mesa







