
Pantau - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjajaki kerja sama dengan PT Petronisia Internasional untuk mengolah sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) menjadi refuse derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif pengganti sebagian penggunaan batu bara, memanfaatkan potensi timbulan sampah yang diperkirakan mencapai 400 hingga 600 ton per hari.
Potensi Sampah Dinilai Mendukung Pengembangan RDF
Bupati Demak Eisti'anah menyatakan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Demak yang mencapai sekitar 1,2 juta jiwa menghasilkan potensi sampah yang cukup besar untuk mendukung pengembangan fasilitas RDF.
Ia mengungkapkan, “Dengan jumlah penduduk di Demak yang mencapai 1,2 juta jiwa, maka potensi sampahnya antara 400 sampai 600 ton per hari, tentunya cukup potensial untuk mendukung pengolahan sampah menjadi RDF, sebagai salah satu solusi mengurangi timbulan sampah di TPA.”
Menurut Eisti'anah, pengolahan sampah menjadi RDF lebih memungkinkan diterapkan dibandingkan pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah karena kebutuhan pasokan hariannya lebih rendah.
Ia mengatakan, “Kalau untuk pembangkit listrik, kapasitas minimalnya sekitar 1.000 ton sampah per hari. Sedangkan untuk RDF sekitar 400 sampai 600 ton per hari sudah memungkinkan.”
Kerja sama tersebut mulai dijajaki setelah Kabupaten Demak mengikuti ajang Investment Challenge yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan berhasil meraih juara kedua setelah Kabupaten Grobogan.
Eisti'anah mengungkapkan, “Alhamdulillah, Kabupaten Demak meraih juara kedua setelah Grobogan. Dari situ kemudian muncul peluang kerja sama dengan PT Petronisia Internasional. Semoga hubungan ini bisa ditindaklanjuti untuk mencari solusi pengelolaan sampah di Demak.”
Investor Siapkan Fasilitas dan Armada Pengangkut Sampah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak Suyanto menjelaskan bahwa penjajakan kerja sama dengan investor berawal dari keberhasilan proposal pengelolaan sampah Demak dalam ajang Investment Challenge yang digawangi Bank Indonesia dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Tengah.
Setelah menjadi juara kedua, proposal tersebut ditawarkan kepada sejumlah investor di bidang pengelolaan sampah hingga PT Petronisia Internasional melakukan paparan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta survei lapangan.
Menurut Suyanto, investor berencana mengolah sampah menjadi RDF yang kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif untuk menggantikan sebagian penggunaan batu bara pada industri semen.
Ia mengatakan, “RDF itu sampah yang diolah menjadi pelet bahan bakar. Pemerintah pusat mendorong industri pengguna batu bara untuk menggunakan bahan bakar alternatif, termasuk RDF.”
Pengolahan RDF direncanakan berlangsung di kawasan TPA Berahan Kulon yang memiliki luas sekitar 25 hektare dengan lahan terpakai sekitar 8 hektare sehingga masih tersedia ruang untuk pengembangan fasilitas.
Seluruh investasi mulai dari penyediaan peralatan pengolahan hingga armada pengangkut sampah akan disiapkan oleh pihak investor, sedangkan Pemerintah Kabupaten Demak akan memberikan dukungan perizinan dan kebijakan.
Suyanto mengungkapkan, “Pemkab hanya memberikan kemudahan perizinan dan dukungan kebijakan. Untuk investasi peralatan maupun pengangkutan dari pihak investor.”
Saat ini volume sampah yang masuk ke TPA Demak mencapai sekitar 175 ton per hari, sementara investor berencana menambah armada pengangkut sampah untuk memenuhi kebutuhan bahan baku RDF sekitar 400 ton per hari.
Ia mengatakan, “Kalau kebutuhan RDF sekitar 400 ton per hari sebenarnya potensinya ada. Dengan jumlah penduduk sekitar 1,2 juta jiwa, secara teori potensi sampah rumah tangga di Demak bisa mencapai 600 ton per hari.”
Pemerintah Kabupaten Demak juga terus mendorong pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan penguatan pengelolaan sampah di tingkat desa maupun kecamatan.
Eisti'anah mengungkapkan, “Kami terus mendorong pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Minimal setiap kecamatan memiliki TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) sehingga sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang.”
- Penulis :
- Arian Mesa





