
Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Utara menangkap 493 kilogram ikan sapu-sapu dari sejumlah perairan sebagai upaya menjaga ekosistem dan mengendalikan spesies invasif.
Penangkapan dilakukan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian sejak 17 April 2026 di berbagai lokasi perairan di Jakarta Utara.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara Novy Christine Palit mengatakan, "Kami terus menggencarkan pengendalian ikan sapu-sapu, dan sejak 17 April 2026 hingga saat ini, sebanyak 493 kilogram ikan sapu-sapu berhasil ditangkap."
Penangkapan Dilakukan Secara Rutin
Pemkot Jakut telah melakukan inventarisasi perairan di tiap kelurahan untuk memetakan habitat ikan sapu-sapu sebagai dasar penangkapan massal.
Pada Selasa (28/4), penangkapan dilakukan di Saluran Penghubung Agung Perkasa 8, Kelurahan Sunter Jaya, dengan hasil 51 kilogram.
Novy menyebut, "Selanjutnya, kegiatan akan bergulir ke wilayah lain di enam kecamatan."
Tindak Lanjut dan Pemusnahan
Seluruh ikan hasil tangkapan dibawa ke Balai Penyuluhan Perikanan Sukapura untuk dimusnahkan guna mencegah dampak lingkungan lebih lanjut.
Ia menjelaskan, "Ikan-ikan tersebut akan dipotong terlebih dahulu, kemudian dikubur untuk mencegah dampak lingkungan."
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta dalam mengendalikan populasi ikan invasif yang dinilai mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
- Penulis :
- Aditya Yohan







