HOME  ⁄  Nasional

Kemenkum Tegaskan Penggunaan Lagu Tema Olahraga Wajib Kantongi Izin Hak Cipta

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenkum Tegaskan Penggunaan Lagu Tema Olahraga Wajib Kantongi Izin Hak Cipta
Foto: (Sumber: Ilustrasi menonton ajang olahraga. (ANTARA/HO-DJKI Kemenkum RI).)

Pantau - Kementerian Hukum menegaskan penggunaan lagu tema dalam ajang olahraga tidak bersifat bebas dan wajib mematuhi ketentuan hak cipta, baik untuk kegiatan nasional maupun internasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum Hermansyah Siregar menyatakan setiap penggunaan lagu, termasuk dalam siaran, promosi, hingga konten digital, harus memiliki lisensi resmi dari pemegang hak.

"Oleh karena itu, penggunaan lagu tersebut dalam siaran, pertunjukan publik, promosi, hingga konten digital memerlukan lisensi yang sah," ujarnya di Jakarta, Rabu.

Penggunaan Tanpa Izin Berisiko Hukum

Ia menjelaskan lagu tema olahraga melibatkan banyak pihak seperti pencipta, produser, dan label rekaman yang memiliki hak atas karya tersebut.

Menurutnya, lagu resmi seperti pada ajang FIFA World Cup merupakan karya yang dilindungi hukum sehingga penggunaannya tanpa izin dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.

Hermansyah menegaskan pelanggaran tersebut tidak hanya merugikan pemegang hak, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pengguna.

Streaming Bukan Berarti Bebas Digunakan

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkum Agung Damarsasongko menambahkan akses musik melalui platform digital hanya berlaku untuk konsumsi pribadi.

"Penggunaan lagu dan/atau musik dari layanan streaming atau platform digital hanya berlaku untuk konsumsi pribadi," ungkapnya.

Ia menekankan penggunaan untuk kegiatan publik, komersial, atau siaran ulang tetap memerlukan lisensi tambahan dari pemegang hak atau melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

DJKI mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami mekanisme perizinan serta memastikan penggunaan musik berasal dari sumber resmi.

Kepatuhan terhadap hak cipta dinilai menjadi kunci dalam menjaga ekosistem industri kreatif yang adil dan berkelanjutan.

hukum, hakcipta, musik, olahraga, kemenkum

Penulis :
Aditya Yohan