HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Human Error dalam Kecelakaan KRL dan Argo Bromo di Bekasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Human Error dalam Kecelakaan KRL dan Argo Bromo di Bekasi
Foto: (Sumber: Kondisi gerbong KRL Commuterline yang bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2026). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/agr/aa.).)

Pantau - Polda Metro Jaya mendalami dugaan faktor kelalaian manusia atau human error dalam kecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.

Fokus Penyelidikan pada Human Error dan Sistem

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan penyelidikan difokuskan pada dua aspek utama yakni faktor manusia dan gangguan sistem.

"Penyelidikan kami fokus pada dua hal utama, yakni kemungkinan kelalaian manusia dan kendala sistem. Semua masih dalam proses pendalaman," ujarnya.

Polisi berencana memeriksa sejumlah pihak termasuk sopir taksi online yang diduga menjadi pemicu awal kejadian serta para masinis dari kedua kereta.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai kronologi secara detail sebelum hingga saat kecelakaan terjadi.

Kronologi Kecelakaan dan Penanganan Korban

Peristiwa bermula saat sebuah taksi online mengalami gangguan dan berhenti di perlintasan sebidang Jalan Ampera sehingga menghambat laju KRL.

KRL yang berhenti kemudian ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi hingga menyebabkan benturan keras dan kerusakan parah.

Data sementara mencatat total korban mencapai 106 orang dengan 16 orang meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka.

"Penambahan korban meninggal dunia menjadi perhatian kami. Kami berharap tidak ada lagi korban tambahan," ucap Budi.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat penyelidikan.

Polda Metro Jaya menyatakan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka jika ditemukan unsur kelalaian.

Selain itu, penanganan korban tetap menjadi prioritas melalui pendampingan medis dan psikologis bagi korban dan keluarga.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang guna mencegah kejadian serupa.

Penulis :
Aditya Yohan