
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya peningkatan perlindungan pekerja pada momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
Puan Tekankan Peran Negara Lindungi Pekerja
Ia menegaskan negara harus hadir secara nyata untuk melindungi pekerja di berbagai sektor.
“Selamat Hari Buruh Internasional 2026 bagi semua pekerja. Peringatan May Day menjadi momentum untuk memastikan semua pekerja di Indonesia memperoleh hak-haknya, termasuk jaminan perlindungan dari Negara,” ujarnya.
Dalam peringatan May Day 2026, buruh membawa 11 tuntutan utama yang mencakup penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, serta antisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat konflik global.
Selain itu, buruh juga mendorong pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru dan penurunan potongan tarif ojek online.
Puan berharap peringatan Hari Buruh berjalan damai dan aspirasi buruh menjadi perhatian pemerintah.
“Semoga aspirasi yang dibawa teman-teman buruh dapat menjadi pengingat bagi Negara, khususnya Pemerintah, untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja,” katanya.
Ancaman PHK dan Satgas Jadi Sorotan
Puan menilai isu outsourcing, ancaman PHK, dan perlindungan pekerja digital harus dilihat dalam satu kerangka kebijakan.
“Yaitu menjaga agar perubahan kebijakan ketenagakerjaan tidak memperbesar ketidakpastian hidup masyarakat, namun justru meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja,” ucapnya.
Ia menyoroti potensi gelombang PHK di sektor industri akibat konflik geopolitik global, dengan sekitar 9.000 pekerja diperkirakan terdampak dalam waktu dekat.
“Ini menjadi sinyal peringatan yang tidak bisa diabaikan. Di titik inilah, kebijakan pemerintah diuji. Target penciptaan 19 juta lapangan kerja dalam lima tahun akan sulit tercapai jika fondasi industri tidak diperkuat,” tegasnya.
Puan juga menilai perlindungan sektor padat karya penting untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan pasar dan keberlanjutan industri.
Ia mendorong penguatan jaring pengaman sosial bagi pekerja terdampak PHK.
“Negara juga perlu menyiapkan jaring pengaman sosial yang lebih kuat bagi pekerja terdampak. Ancaman PHK bukan hanya soal kehilangan pekerjaan, tetapi juga berimplikasi pada daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan,” katanya.
Selain itu, Puan menilai pembentukan Satgas PHK penting sebagai langkah antisipatif.
“Pendekatan seperti ini diperlukan agar negara tidak bergerak setelah gelombang pemutusan kerja membesar, melainkan memiliki instrumen antisipasi yang dapat mempertemukan data industri, kondisi tenaga kerja, dan langkah perlindungan bagi pekerja yang lebih cepat,” jelasnya.
- Penulis :
- Arian Mesa





